Hari Buruh, Ketua KSPSI Kalbar Imbau Tak Lakukan Mayday

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Buruh

Ilustrasi Buruh

BERITA PONTIANAK – Menjelang hari buruh sedunia (Mayday) pada tanggal 1 Mei, seruan untuk tidak melaksanakan unjuk rasa buruh di wilayah Provinsi Kalimantan Barat datang dari beberapa tokoh Ketua Federasi dan Serikat Buruh.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk Kalimantan Barat, Natsir Johad mengatakan, bahwa ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19 dia mengimbau kepada seluruh anggota yang tergabung dalam KSPSI tidak melakukan aksi unjuk rasa demi keselamantan bersama.

“Dalam rangka Covid-19 ini yang tengah kita hadapi, maka saya meminta kepada seluruh anggota baik ditingkat Ibu Kota Provinsi dan Kabupaten agar tidak melakukan aksi,” tegasnya, Rabu (29/4/2020).

Natsir menegaskan, agar seluruh masyarakat yang tergabung dalam organisasi buruh manapun untuk turut mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam pencegahan wabah virus Corona (Covid-19).

Hal senada juga disampaikan Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Kalimantan Barat, Suherman mengajak untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang masyarakat ramai terlebih dalam merayakan hari buruh pada 1 Mei yang akan datang.

“Saya ajak teman teman yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh, pada tanggal 30 April dan 1 Mei diharapkan tidak ada kegiatan dalam rangka Mayday,” ucapnya.

Suherman bahkan meminta para anggota untuk mengalihkan kegiatan aksi Mayday dengan melakukan kegiatan sosial dengan melibatkan perusahaan.

“Aksi Mayday, bisa kita ganti dengan kegiatan baksos seperti memberikan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan dengan cara melibatkan pihak perusahaan,” pungkasnya. (As)

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB