Soal Gambar Bansos, Meggi: Pemkab Bekasi Jangan Ciptakan Polemik Baru

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos Berlebel Stiker Bupati

Bansos Berlebel Stiker Bupati

BERITA BEKASI – Baru saja energi publik tersedot akibat merebaknya pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Tak lama kemudian, terhenyak akibat penerapan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga kini masyarakat harus terduduk “Dirumah aja” entah sampai kapan sambil berharap dan menunggu bantuan sosial (bansos) yang datang dari Pemerintah.

Kini, jagat Bekasi kembali digemparkan dengan beredarnya paket bantuan sosial bergambar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Sontak hal itu, mengundang sejumlah reaksi dari berbagai kalangan. Terlebih lagi, masih sangat banyak masyarakat di Kabupaten Bekasi yang belum kebagian. Bahkan, sebagian lagi berpikir sudah tidak berharap lagi, karena tidak ada kejelasan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Bekasi, R. Meggi Brotodiharjo mengatakan, memang berbagai pertanyaan muncul terkait bantuan antara lain, kok pakai gambar Bupati?, bansos dari mana?, untuk siapa saja?, ada daftar penerima by name by adress?, itu di daerah mana?, kenapa harus daerah itu duluan?.

Belum lagi sambung Meggi, penyaluran sebanyak 152.000 ribu itu berapa lama sampai ke penerima?, soalnya hari pertama baru disalurkan hanya sebanyak 5000 paket. Ini, semua pertanyaan yang harus segera dijawab Bupati Bekasi, agar masyarakat memahami kebijakan itu dan menghindari multitafsir.

“Terkait gambar bansos. Kalau itu, memang bantuan pribadi dari Eka Supria Atmaja tidak begitu masalah. Tapi, kalau itu bantuan dari Pemerintah Pusat ataupun bantuan dari instansi lainnya maupun bansos Kabupaten Bekasi, tentunya perlu diklarifikasi untuk tidak menjadi polemik baru,” terangnya kepada Matafakta.com, Kamis (23/4/2020).

Dikatakan Meggi, pemberian dana bansos dalam situasi bencana memang rentan membuka celah korupsi disamping praktek pork barrel dan moral hazard serta modus lainnya.

“Disituasi bencana, pengawasan dan keterbukaan menjadi lemah dan kurang, karena yang diutamakan kecepatan dan keterjangkauan yang luas. Situasi ini juga sering dimanfaatkan sebagai conflict of interest. Sekarang yang utama itu, masalah selesai, audit itu nanti, terakhir,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Oleh karena itu kata Meggi, semua pihak dihimbau untuk mewaspadai penyaluran bansos ini hingga dapat mencapai tujuannya. DPRD Kabupaten Bekasi, diharapkan segera menjalankan fungsinya, Kejaksaan Negeri Cikarang juga perlu dipertanyakan kinerja pendampingan ataupun pengawasannya, demikian juga dengan, APIP, BPKP, BPK dan KPK.

“Begitu juga dengan Pemerintah Pusat maupun Gubernur diharapkan segera membenahi penyaluran bansos ini, masyarakat sangat membutuhkannya sekarang,” imbuh Meggi.

Meggi kembali mengingatkan, agar bencana ini cepat berlalu marilah kita semua, Dirumah aja, Tidak Mudik, Pakai Masker, Jaga Jarak dan turuti semua anjuran Pemerintah. Dan ingat, semua kegiatan yang kita lakukan itu adalah ibadah jika diawali dengan do’a.

“Semoga kita bisa memperbaiki diri dengan memulainya di bulan suci ini, selamat menunaikan ibadah puasa, mohon maaf lahir batin,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB