BERITA BEKASI – Baru saja energi publik tersedot akibat merebaknya pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Tak lama kemudian, terhenyak akibat penerapan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga kini masyarakat harus terduduk “Dirumah aja” entah sampai kapan sambil berharap dan menunggu bantuan sosial (bansos) yang datang dari Pemerintah.
Kini, jagat Bekasi kembali digemparkan dengan beredarnya paket bantuan sosial bergambar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Sontak hal itu, mengundang sejumlah reaksi dari berbagai kalangan. Terlebih lagi, masih sangat banyak masyarakat di Kabupaten Bekasi yang belum kebagian. Bahkan, sebagian lagi berpikir sudah tidak berharap lagi, karena tidak ada kejelasan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Bekasi, R. Meggi Brotodiharjo mengatakan, memang berbagai pertanyaan muncul terkait bantuan antara lain, kok pakai gambar Bupati?, bansos dari mana?, untuk siapa saja?, ada daftar penerima by name by adress?, itu di daerah mana?, kenapa harus daerah itu duluan?.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum lagi sambung Meggi, penyaluran sebanyak 152.000 ribu itu berapa lama sampai ke penerima?, soalnya hari pertama baru disalurkan hanya sebanyak 5000 paket. Ini, semua pertanyaan yang harus segera dijawab Bupati Bekasi, agar masyarakat memahami kebijakan itu dan menghindari multitafsir.
“Terkait gambar bansos. Kalau itu, memang bantuan pribadi dari Eka Supria Atmaja tidak begitu masalah. Tapi, kalau itu bantuan dari Pemerintah Pusat ataupun bantuan dari instansi lainnya maupun bansos Kabupaten Bekasi, tentunya perlu diklarifikasi untuk tidak menjadi polemik baru,” terangnya kepada Matafakta.com, Kamis (23/4/2020).
Dikatakan Meggi, pemberian dana bansos dalam situasi bencana memang rentan membuka celah korupsi disamping praktek pork barrel dan moral hazard serta modus lainnya.
“Disituasi bencana, pengawasan dan keterbukaan menjadi lemah dan kurang, karena yang diutamakan kecepatan dan keterjangkauan yang luas. Situasi ini juga sering dimanfaatkan sebagai conflict of interest. Sekarang yang utama itu, masalah selesai, audit itu nanti, terakhir,” jelasnya.
Oleh karena itu kata Meggi, semua pihak dihimbau untuk mewaspadai penyaluran bansos ini hingga dapat mencapai tujuannya. DPRD Kabupaten Bekasi, diharapkan segera menjalankan fungsinya, Kejaksaan Negeri Cikarang juga perlu dipertanyakan kinerja pendampingan ataupun pengawasannya, demikian juga dengan, APIP, BPKP, BPK dan KPK.
“Begitu juga dengan Pemerintah Pusat maupun Gubernur diharapkan segera membenahi penyaluran bansos ini, masyarakat sangat membutuhkannya sekarang,” imbuh Meggi.
Meggi kembali mengingatkan, agar bencana ini cepat berlalu marilah kita semua, Dirumah aja, Tidak Mudik, Pakai Masker, Jaga Jarak dan turuti semua anjuran Pemerintah. Dan ingat, semua kegiatan yang kita lakukan itu adalah ibadah jika diawali dengan do’a.
“Semoga kita bisa memperbaiki diri dengan memulainya di bulan suci ini, selamat menunaikan ibadah puasa, mohon maaf lahir batin,” pungkasnya. (Mul)