BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Raden Rara Mahayu Dian Suryandaru mengatakan pada prinsipnya penyampain bantuan itu musti tepat guna dan tepat sasaran yang harus dikedepankan. Hal itu, diungkapkannya, menanggapi awak media yang tengah menyoroti kemasan bantuan sosial (bansos) berstiker Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
“Dalam situasi seperti sekarang ini, memang semua orang mempunyai sense of crisis yang cukup tinggi. Artinya, harus punya kepekaan yang tinggi untuk bisa menjaga perasaan publik,” terangnya kepada Matafakta.com, Rabu (22/4/2020).
Meski tak sependapat, namun Ayu tidak menyalahkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) yang mengurusi bantuan sosial bagi warga terdampak kebijakan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, gimana, mungkin sudah menjadi kebiasaan disini. Karena, selama yang bertugas di Kabupaten Bekasi, semua iklan dan stiker dan sebagainya yang kaitan dengan Pemerintah Daerahnya, selalu bergambar Bupati,” jelasnya.
Kembali Ayu menegaskan, prinsip penyampaian bantuan itu tepat guna dan tepat sasaran. Terlebih lagi, ditengah situasi yang sensitive, harus peka dan harus bisa menjaga perasaan publik, sehingga tidak menimbulkan polemik baru ditengah upaya menyelesaikan persoalan pandemic wabah virus Corona (Civid-19) di Kabupaten Bekasi.
“Ngak harus gitu juga dalam penyampaikan bantuan Pemerintah. Sekarang yang harus dikedepankan itu, tepat guna dan tepat sasaran bagaimana masyarakat ini terbantu dalam situasi sulit saat ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua LSM Solidaritas Transparansi Pemerhati Indonesia (Sniper), Gunawan menyorot bantuan sosial (bansos) yang disalurkan ke masyarakat terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 selama penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berlabel Bupati Bekasi.
Menurut Gunawan, bantuan yang disalurkan ke masyarakat terdampak kebijakan PSBB Covid-19 itu, merupakan anggaran Pemerintah yang notabene adalah uang masyarakat yang dikelola Pemerintah untuk kepentingan masyarakat, bukan anggaran pribadi Bupati.
Pembuatan stiker kata Gunawan, pastilah menggunakan biaya yang tidak sedikit, karena bansos yang disalurkan ke masyarakat itu ribuan paket sembako. Satu paket dua stiker, dus sama beras coba kalau dihitung berapa ratus ribu stiker yang harus dicetak dan berapa anggaran yang juga harus disiapkan.
“Dinas Sosial yang sudah bekerja maksimal untuk melakukan pengelolaaan dan penyalauran bansos buat warga terdampak jangan sampai terciderai dengan pempelan sticker Bupati, akhirnya bantuan yang tadinya demi kemanusiaan terkesan jadi komonitas politik, semestinya hal ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya. (Mul)
BeritaEkspres Group