Bantu Warga, DPC PDIP Kabupaten Bekasi Berikan Sembako

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, membagikan sembako sebanyak 25 ribu, sejak Minggu 19 April 2020 hingga Rabu 22 April 2020 kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan di rumah. Adapun pembagian tersebut melibatkan Pengurus PAC dan Ranting.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, sejak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menetapkan PSBB dibeberapa wilayah, masyarakat pasti sangat membutuhkan pangan, agar tetap diam dirumah.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Kami dari PDIP Kabupaten Bekasi membagikan sembako, agar masyarakat tetap dirumah,” kata Soleman kepada Matafakta.com, Rabu (22/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Soleman, adapun sembako yang diberikan berisi sarden, minyak goreng, gula, teh, mie instan, biskuit dan beras. Apalagi, sembako yang diberikan selain untuk masyarakat, dibagikan juga kepada buruh.

“Sembako ini juga atas dukungan Ibu Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dapil Jabar 7,” jelas Soleman yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Soleman berharap, masyarakat untuk tetap jaga diri dan dirumah, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, sehingga wabah virus Corona ini dapat dicegah sejak dini.

“Kita harus melawan Corona ini, agar situasi pandemi Covid-19 ini tidak menyebar. Dan masyarakat harus tetap dirumah. Sayang keluarga kita, saudara kita dan teman kita,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB