Covid-19, Presiden Jokowi: Mudik Semua Akan Dilarang

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ir. H. Joko Widodo

Presiden Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020) bahwa untuk mudik semua akan dilarang.

”Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN pada minggu lalu, sekarang saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” tegas Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan hal tersebut mulai disiapkan. Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 merupakan komitmen bersama.

Dikatakan Presiden, dari hasil kajian dan pendalaman dilapangan dan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperoleh data tidak mudik 68 persen, bersikeras mudik 24 persen dan sudah mudik 7 persen.

Baca Juga :  Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

”Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” imbuh Presiden Jokowi yang juga menyampaikan hal yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos).

Bansos tambah Presiden, sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja juga sudah berjalan.

“Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai (Bantuan Langsung Tunai) juga sudah dikerjakan,” pungkas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk
Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:19 WIB

Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB