Jelang Ramadhan Fraksi Partai Gerindra Berbagi Paket Sembako

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerindra Kota Bekasi

Gerindra Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sebagai wujud partisiapasi membantu masyarakat, Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Bekasi, Jawa Barat, membagikan paket sembako kepada masyarakat yang terkena efek wabah virus Corona atau Covid-19.

Kepada Matafakta.com, Ketua Fraksi Gerindra Kota Bekasi, Puspa Yani mengatakan, bantuan ini diberikan dalam menyambut bulan Suci Ramadhan ditengah pandemi wabah virus Corona dengan maksud meringankan beban masyarakat.

“Saya memahami benar apa yang dirasakan masyarakat khususnya teman-teman jurnalis saat efek sosial ekonomi di tengah wabah Corona ini. Kami dari Fraksi berbagi rasa dengan wujud pembagian sembako. Sasarannya, awak media, OB dan sekurity yang bertugas di DPRD,” kata Puspa Yani, Senin (20/4/2020).

Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, ia mengajak agar masyarakat tetap mengikuti himbauan dan mentaati aturan yang telah disampaikan oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Seperti jaga jarak, tidak keluar rumah, cuci tangan, jaga kebersihan dan kesehatan. Itu sebagai salah satu pencegahan Corona,” imbaunya.

Ia berharap pandemi virus Corona segera cepat berakhir. “Saya harap pandsmi ini cepat berlalu dan kita bisa kembali menjalani aktifitas seperti biasa,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB