BERITA BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan polemik yang beredar terkait bantuan sosial (bansos) warga terdampak virus Corona atau Covid-19, Minggu (19/4/2020).
Dalam pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp dirinya menerangkan bahwa, bantuan sosial itu bersumber dari beberapa lembaga atau instansi.
Pertama kata Rahmat, mulai dari Pemerintah Pusat yaitu Presiden RI yang saat ini belum datang dan belum diterima warga Kota Bekasi, dimana datanya diambil dari Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bantuan itu, berupa uang sebesar Rp600 ribu rupiah yang akan dikirim kan langsung kepada warga melalui jasa kantor POS Indonesia,” jelas.
Kedua lanjut Rahmat, bantuan dari Provinsi Jawa Barat dengan nilai total Rp500 ribu rupiah dalam bentuk sembako seharga Rp350 ribu rupiah dan uang tunai sebesar Rp150 ribu rupiah.
“Dengan penerima bantuan sebanyak 27.827 KK se-Kota Bekasi. Bantuan dari Provinsi Jawa Barat ini, sudah mulai dilakukan sejak tanggal 17 April 2020 yang secara simbolis dilaunching Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bertempat di Kantor Pos-Kota Bekasi.
Ketiga lanjut Rahmat lagi, bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk sembako berupa 5 Kg beras, 7 bungkus mie instan,1 kaleng sarden, 1 botol kecil kecap dan saos juga ada beberapa produk UMKM.
Ditegaskan Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, tidak merubah atau mengurangi bantuan baik bantuan dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Jawa Barat, untuk menjawab adanya pemberitaan negative tentang bantuan sosial dampak Covid-19 ini.
“Kedua bansos itu, disalurkan melalui Jasa Kantor POS Indonesia. Sedangkan, untuk bantuan sosial dari Pemkot Bekasi penyalurannya melalui aparat Kecamatan, Kelurahan dibantu RT dan RW dimana data penerima berdasarkan pendataan sebelumnya oleh RT dan RW.
Ditambahkan Rahmat, bahwa bansos – bansos tersebut tidak boleh double penerimaan. Warga hanya dapat menerima bansos dari salah satunya saja. Jika sudah menerima bansos dari Pemerintah Pusat, tidak boleh menerima bansos dari Pemprov ataupun dari Pemkot begitu juga sebaliknya.
“Saya berharap, agar warga Kota Bekasi dapat memahami terkait bansos – bansos tersebut, dan jika ada warga yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dapat di tanyakan ke Humas Pemkot Bekasi ataupun ke Ketua Tim Bansos Kota Bekasi dan juga dapat menghubungi call center Kota Bekasi 1500444,” pungkas Rahmat. (Edo)