BERITA BEKASI – Untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus mendata warga di lll Dusun melalui RT dan RW.
Pendataan terlebih dahulu diutamakan kepada warga lansia, warga sakit menahun dan warga yang kediamannya tidak layak huni. Pendataan tersebut dilakukan di lll Dusun.
“Sebagian data sudah masuk dari tiap RT. Saya selalu menghimbau RT dan RW agar dalam mendata ini harus benar-benar sesuai yang diintruksikan, yaitu untuk lansia, warga yang sakit menahun dan warga yang kediamannya tidak layak huni,” ungkap H. Ajan Kades Cipayung Kecamatan Cikarang Timur kepada Matafakta.com, Sabtu (18/4/2020) dikantornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan H. Ajan, bantuan untuk warga yang terdampak Covid-19 yang dialokasikan dari Dana Desa datanya harus akurat, lagi-lagi dikatakannya seperti warga jompo, warga yang mengalami sakit menahun yang kebutuhan sehari-harinya dari mana, nah itu jangan sampai terlewat.
“Pendataan ini ada kriterianya. Sesuai dengan Permendes Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk penggunaan Dana Desa ada tiga kategori, yaitu pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Ditambahkan, H. Ajan, khusus untuk BLT Dana Desa itu sudah diatur bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada keluarga miskin. Untuk sasaran penerima Dana Desa, adalah keluarga miskin non PKH atau bantuan pangan tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian yang belum terdata dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
“Dalam penanganan Covid-19 ini kita harus kerja cepat dan tepat, agar bantuan yang dialokasikan dari Dana Desa bisa segera sampai ke warga yang sudah terdata sesuai kriteria,” pungkasnya. (Mul)