PSBB, Subandi Asal Kampung Balong Tetap Keliling Jualan Bubur

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subandi

Subandi

BERITA BEKASI – Subandi (39) asal Kampung Balong Prapatan, Desa Sukabakti, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih berjualan bubur yang menjadi sumber penghasilan sehari-harinya dengan berkeliling ke Kampung dan Perumahan.

Dia tetap melakoni menjual bubur berkeliling meski Pemerintah menghimbau untuk ‘diam di rumah’ atau stay at home dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Kabupaten Bekasi.

Mekipun begitu, Subandi bersyukur masih ada konsumen yang mau membeli buburnya ditengah maraknya himbauan Pemerintah baik pusat ataupun daerah untuk melawan penyebaran virus Corona.

Odih Tukang Jahit

“Untuk pendapatan jauh sebelum Corona. Dulu bawa 3 liter pukul 08.00 WIB sudah habis, sekarang 1 liter aja susah karena muter-muter juga gang udah pada banyak yang di portal,” terangnya ketika berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (16/4/2020).

Diakui Subandi, dirinya bukan melawan himbauan Pemerintah, tapi keadaan ekonominya yang memaksanya untuk tetap berjualan guna memenuhi kebutuhan dan makan sehari-hari keluarganya dirumah.

“Bukan ngak takut Corona bang, tapi udah tuntutan. Masa udah banyak yang mati gara-gara Corona kita ngak takut, tapi mau gimana lagi kita punya tanggung jawab anak sama bini. Ngarap bantuan Pemerintah ngak jelas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Senada dengan Subandi yakni, jasa jahit keliling, Odih asal Pulao Besar dengan membawa gerobak motor jahitnya mengungkapkan, dari Pulo Besar keluar masuk Kampung dan Perumahan, hampir semua pintu atau gang Perumahan ditutup.

“Pernah saya menjahit sebelah tetangganya Bupati. Saya tanya, Ibu tetangganya Bupati dapet bantuan ngak? dia jawab yah bang kita aja belum dapat,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB