Tiga Arahan Presiden Agar Program Jaring Pengaman Sosial Efektif

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seskab Pramono Anum

Seskab Pramono Anum

BERITA JAKARTA – Seskab Pramono Anum menyimak arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas (Ratas) Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial melalui Konferensi Video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Saat memberikan pengantar, Presiden menyampaikan program-program ini penting bagi rakyat, sehingga memberikan penekanan, sebagai berikut:

Pertama, pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran, data juga dari kelompok penerima manfaat by name, by adress.

“Sehingga tepat dan akurat melibatkan RT/RW dan Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah, sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat,” ujar Presiden Jokowi.

Kedua, penyalurannya sesegera mungkin, secepat mungkin, tepat, dan cepat. Ketiga, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan seefisien mungkin, gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat.

“Rancang mekanisme yang bisa melibatkan sektor usaha mikro, usaha kecil, pedagang sembako di pasar, jasa transportasi ojek,” imbuh Presiden.

Dengan demikian tambah Presiden Jokowi berharap bahwa hal itu dapat menggerakkan usaha-usaha yang berada dibawah.

“Sehingga ini bisa menggerakkan, mengikutsertakan usaha-usaha yang di bawah agar bersama-sama dengan kita dan juga ekonomi di bawah ikut bergerak,” pungkas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB