Segera Salurkan Bantuan Sosial dengan Tepat Sasaran

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ir. H. Joko Widodo

Presiden Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa sejumlah program jaring pengaman sosial yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah tanggap darurat virus Corona atau Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

“Karena program-program ini penting bagi rakyat, saya ingin menekankan bahwa pelaksanaannya harus betul-betul tepat sasaran,” kata Presiden.

Data-data kelompok penerima manfaat program tersebut harus dapat merinci penerima manfaat sehingga dapat dijamin keakuratannya. Keterlibatan pemerintah daerah dan desa juga diminta Presiden untuk diperhatikan.

Kemudian, Kepala Negara meminta agar penyaluran jaring pengaman atau bantuan sosial tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin dengan mekanisme penyaluran yang dibuat juga seefisien mungkin.

“Gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat. Rancang mekanisme yang melibatkan sektor usaha mikro dan kecil, pedagang sembako di pasar, dan jasa transportasi ojek sehingga bisa mengikutsertakan usaha-usaha yang di bawah,” kata Presiden.

Untuk diketahui, sejumlah kebijakan bantuan bagi masyarakat lapisan bawah telah ditetapkan pemerintah dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp110 triliun. Diantaranya ialah memperluas jumlah penerima dan nilai manfaat untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Dari sebelumnya terdaftar sebanyak 9,2 juta penerima, kini ditingkatkan menjadi 10 juta penerima manfaat. Sementara nilai manfaat juga dinaikkan kurang lebih 25 persen serta mempercepat penyaluran dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.

“Kartu Sembako juga dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikkan 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan diberikan selama sembilan bulan,” kata Presiden.

Khusus untuk masyarakat, utamanya lapisan bawah, yang ada di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), pemerintah sedang menyiapkan program bantuan sosial untuk kurang lebih 3,7 juta penerima.

“Untuk 1,1 juta (penerima) nanti disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 2,6 juta (penerima) disiapkan oleh pemerintah pusat selama dua bulan sesuai dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200.000 paket sembako untuk wilayah Jabodetabek dan Kartu Prakerja yang akan segera diimplementasikan mulai tanggal 9 April 2020.

Anggaran untuk program Kartu Prakerja sendiri telah ditingkatkan dari sebelumnya Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Penerima manfaat dari program tersebut juga direncanakan untuk menyasar 5,6 juta penerima manfaat.

“Terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” pungkas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB