Dukung PSBB, Menag Dorong Gerakan Ziswaf Bantu Sesama

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag: Fachrul Razi

Menag: Fachrul Razi

BERITA JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi siap mendukung dan mengoptimalkan kebijakan Presiden dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menag mendorong sinergi Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengoptimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) dalam membantu sesama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani wabah virus Corona atau Covid-19, Pemerintah menerapkan kebijakan PSBB.

Selain menjaga aspek kesehatan masyarakat dan dunia usaha, kebijakan ini juga akan menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

“Saya mengimbau seluruh umat dan pemuka agama untuk turut kooperatif dengan kebijakan Presiden tentang PSBB. Kementerian Agama akan mendorong pengoptimalan peran zakat, sedekah, infaq dan waqaf dalam membantu sesama antar umat beragama yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19,” terang Menag di Jakarta, Kamis (2/4/2020) kemarin.

Menag berharap, bantuan yang disalurkan Ziswaf dalam pelaksanaan kebijakan PSBB akan meringatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus menjaga daya beli mereka.

“Covid-19 ujian sekaligus momentum untuk saling bantu. Sekarang, saatnya Ziswaf tampil dengan peran fundamental melalui program nyata membantu dan memberdayakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Menag, Kementerian Agama sudah melakukan refocussing anggaran APBN untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Ada Rp319 miliar anggaran yang telah disiapkan.

Bahkan, melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kemenag bersama Baznas, BPKH dan BWI sudah mulai menyalurkan bantuan ke RS Haji sebesar Rp3 miliar dan RS UIN Syarif Hidayatullah Rp2 miliar. Bantuan yang diberikan dalam bentuk Alat Pelindung Diri (APD) dan uang tunai.

Kementerian Agama juga telah menyiapkan asrama haji untuk digunakan sebagai ruang isolasi Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19.

Selain itu, Kemenag telah siapkan posko gugus tugas Covid-19 di Kantor Kemenag serta menghimpun donasi dari ASN dan masyarakat.

“Dan untuk memudahkan akses informasi publik, telah disiapkan WA Center Kemenag Sigap Covid-19. Saatnya bersinergi membantu bangsa mengatasi wabah Covid-19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB