Pandemi Corona, BNN Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Meski status masa pandemi Corona atau Covid-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba secara bertahap.

Kepada Matafakta.com, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pemusnahan dilakukan bertahap karena banyaknya jumlah barang bukti.

“Suasana mendesak, pemusnahan (seluruh) barang bukti ditunda. Dan pemusnahan tidak semua dimusnahkan, karena cukup banyak barang bukti,” kata Arman, Rabu (1/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total pengungkapan 13 kasus periode Januari-Februari 2020, BNN mengamankan 1,3 ton ganja, 86 kg sabu, 35.000 butir ekstasi dan 60 gram heroin.

Sejumlah dari setiap barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator di halaman parkir BNN Cawang.

“Sisanya kita akan cari waktu yang tepat. Pemusnahan selanjutnya akan diatur, menunggu situasi dan tempat yang memungkinkan waktunya,” ujarnya.

Arman menuturkan pemusnahan barang bukti tetap dilakukan agar 31 tersangka yang diringkus segera menjalani proses hukum di Pengadilan.

Sebelum dimasukkan ke mesin Incenerator, barang bukti narkoba diuji laboratorium lebih dulu dan disaksikan sejumlah Jaksa.

“Sesuai UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009, bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Bekasi

Seputar Bekasi

Imigrasi Bekasi Deportasi 178 Warga Negara Asing

Jumat, 27 Des 2024 - 20:31 WIB

Foto: Jubir DPP PDIP, Guntur Romli & Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Des 2024 - 20:08 WIB