Nasir Djamil: Segera Alihkan Rapid Test ke Tenaga Medis dan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Anggota DPR-RI, M. Nasir Djamil meminta Pimpinan DPR-RI segera memikirkan ulang soal rencana rapid test virus Corona atau Covid-19 kepada seluruh anggota DPR-RI dan keluarganya dan mengalihkannya segera ke para tenaga medis dan masyarakat yang memang diduga terpapar virus Corona.

“Pengalihan ini diharapkan dilakukan dalam waktu cepat mengingat sejumlah Fraksi di DPR-RI yang menolak tes tersebut untuk Anggota DPR dan keluarganya,” terang Nasir, Selasa (24/3/2020).

Diberitakan, pada akhir bulan Maret ini, lembaga wakil rakyat itu, melalui Sekretaris Jenderal DPR-RI, Indra mengatakan, akan melakukan rapid test untuk Anggota DPR-RI dan keluarganya. Namun sejumlah Fraksi di DPR-RI, yakni PKS, Nasdem dan PAN menolak rapid test terkait virus Corona itu. Sebagian pihak di luar Parlemen juga menolak rencana itu.

“Pimpinan DPR-RI diminta segera mengalokasikan waktu dan tempat untuk melaksanakan rapid test bagi tenaga medis dan masyarakat yang prioritas. Sedangkan untuk Anggota DPR-RI dan keluarganya bisa dilakukan secara mandiri,” kata Nasir.

Menurut politisi asal Aceh ini, pengalihan ini penting dan mendesak dilakukan mengingat semakin bertambahnya jumlah tenaga medis dan warga yang mengalami suspect virus Corona dan yang meninggal.

“Kalau sudah ada tiga Fraksi yang menolak, maka saya yakin Fraksi-Fraksi yang belum menyatakan sikap, cepat atau lambat pasti setuju untuk menolak tes itu untuk Anggota DPR-RI dan keluarganya. Saya percaya bahwa Pimpinan DPR-RI pasti akan mengalihkannya,” pungkas Nasir. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB