Nasir Djamil: Segera Alihkan Rapid Test ke Tenaga Medis dan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Anggota DPR-RI, M. Nasir Djamil meminta Pimpinan DPR-RI segera memikirkan ulang soal rencana rapid test virus Corona atau Covid-19 kepada seluruh anggota DPR-RI dan keluarganya dan mengalihkannya segera ke para tenaga medis dan masyarakat yang memang diduga terpapar virus Corona.

“Pengalihan ini diharapkan dilakukan dalam waktu cepat mengingat sejumlah Fraksi di DPR-RI yang menolak tes tersebut untuk Anggota DPR dan keluarganya,” terang Nasir, Selasa (24/3/2020).

Diberitakan, pada akhir bulan Maret ini, lembaga wakil rakyat itu, melalui Sekretaris Jenderal DPR-RI, Indra mengatakan, akan melakukan rapid test untuk Anggota DPR-RI dan keluarganya. Namun sejumlah Fraksi di DPR-RI, yakni PKS, Nasdem dan PAN menolak rapid test terkait virus Corona itu. Sebagian pihak di luar Parlemen juga menolak rencana itu.

“Pimpinan DPR-RI diminta segera mengalokasikan waktu dan tempat untuk melaksanakan rapid test bagi tenaga medis dan masyarakat yang prioritas. Sedangkan untuk Anggota DPR-RI dan keluarganya bisa dilakukan secara mandiri,” kata Nasir.

Baca Juga :  Kejati Papua Barat Bulan Oktober Amankan 17 DPO

Menurut politisi asal Aceh ini, pengalihan ini penting dan mendesak dilakukan mengingat semakin bertambahnya jumlah tenaga medis dan warga yang mengalami suspect virus Corona dan yang meninggal.

“Kalau sudah ada tiga Fraksi yang menolak, maka saya yakin Fraksi-Fraksi yang belum menyatakan sikap, cepat atau lambat pasti setuju untuk menolak tes itu untuk Anggota DPR-RI dan keluarganya. Saya percaya bahwa Pimpinan DPR-RI pasti akan mengalihkannya,” pungkas Nasir. (Usan)

Berita Terkait

Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk
Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:19 WIB

Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB