Nasir Djamil: Segera Alihkan Rapid Test ke Tenaga Medis dan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Anggota DPR-RI, M. Nasir Djamil meminta Pimpinan DPR-RI segera memikirkan ulang soal rencana rapid test virus Corona atau Covid-19 kepada seluruh anggota DPR-RI dan keluarganya dan mengalihkannya segera ke para tenaga medis dan masyarakat yang memang diduga terpapar virus Corona.

“Pengalihan ini diharapkan dilakukan dalam waktu cepat mengingat sejumlah Fraksi di DPR-RI yang menolak tes tersebut untuk Anggota DPR dan keluarganya,” terang Nasir, Selasa (24/3/2020).

Diberitakan, pada akhir bulan Maret ini, lembaga wakil rakyat itu, melalui Sekretaris Jenderal DPR-RI, Indra mengatakan, akan melakukan rapid test untuk Anggota DPR-RI dan keluarganya. Namun sejumlah Fraksi di DPR-RI, yakni PKS, Nasdem dan PAN menolak rapid test terkait virus Corona itu. Sebagian pihak di luar Parlemen juga menolak rencana itu.

“Pimpinan DPR-RI diminta segera mengalokasikan waktu dan tempat untuk melaksanakan rapid test bagi tenaga medis dan masyarakat yang prioritas. Sedangkan untuk Anggota DPR-RI dan keluarganya bisa dilakukan secara mandiri,” kata Nasir.

Baca Juga :  Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP

Menurut politisi asal Aceh ini, pengalihan ini penting dan mendesak dilakukan mengingat semakin bertambahnya jumlah tenaga medis dan warga yang mengalami suspect virus Corona dan yang meninggal.

“Kalau sudah ada tiga Fraksi yang menolak, maka saya yakin Fraksi-Fraksi yang belum menyatakan sikap, cepat atau lambat pasti setuju untuk menolak tes itu untuk Anggota DPR-RI dan keluarganya. Saya percaya bahwa Pimpinan DPR-RI pasti akan mengalihkannya,” pungkas Nasir. (Usan)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB