Pemkot Bekasi Bersama Pemprov Jabar Gelar Test Massal Corona

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Pemprov) Jawa Barat akan melakukan tes kesehatan berupa cek darah dan dahak bagi warga terdampak virus corona atau covid-19. Seperti ketahui wilayah Jabodetabek menjadi episentrum penyebaran virus corona dan diwilayah Bodetabek terakhir terdata sebanyak 41 orang dari 55 orang positif di wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, sebab dilakukan tes kesehatan di Kota Bekasi karena wilayah Bodetabek menjadi penyumbang terbanyak sebanyak 41 orang yang positif virus corona dari 55 orang se-Jawa Barat. Tes kesehatan  dilakukan berupa pemeriksaan tes darah dan dahak.

“Saya hadir ke Kota Bekasi untuk berkordinasi dengan Walikota Bekasi dan mengecek kesiapan Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi untuk dipergunakan dalam pemeriksaan yang bakal direncakan digelar mulai Selasa atau Rabu pekan depan.  Ini karena menunggu alat pendukung dari Pemerintah Pusat,” kata Ridwan Kamil, Minggu (22/3/2020) di Area Stadion Patriot Chandrabaga kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan Kamil mengatakan, pada tahap pertama akan dilakukan pemeriksaan bagi warga dalam kategori atau kriteria sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 50 orang sekitar ODP, kemudian Pasien Dalam Pemantauan (PDP) beserta 50 orang masing-masing sekitar PDP, termasuk Positiv Covid-19 dan 50 orang sekitar Positif Corona.

Kemudian pemeriksaan kesehatan juga dilakukan bagi kriteria kedua, bagi petugas kesehatan dan mereka profesinya banyak berinteraksi dengan masyarakat seperti camat, lurah, pemuka agama, dan kiai.

“Setelah tahap satu selesai masuk ke tahap dua untuk mereka yang ingin memeriksakan diri dan melaporkan untuk dites kesehatannya. Jadi diprioritaskan terlebih dahulu bagi warga disekitar ODP, PDP, Positif Corona dan profesi yang rentan terpapar dan berinteraksi dengan suspeck corona,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Ridwan Kamil, secara teknis pemeriksaan kesehatan sedang disusun. Namun secara umum akan disiapkan pemeriksaan di tiga jalur. Kendaraan mobil, motor dan warga yang tidak berkendara. Jadi sistemnya mengelilingi stadion atau drive thru.

“Tersedia tenda untuk pendaftaran, pemeriksaan cek darah dan dari hasil cek darah ini langsung diketahui hasilnya. Pengambilan hasil tes diperoleh warga di sisi Timur Stadion Patriot Cahandrabaga. Kira-kira seperti itu yang akan kita lakukan,” ungkap Ridwan Kamil.

Pemeriksaan Tes dilakukan di tiga stadion di Jawa Barat. Pertama di lakukan di Stadion Patriot Chandrabaga untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Stadion kedua yakni Stadion Pakan Sari untuk kota  dan kabupaten  Bogor dan Depok. Stadion ketiga di Stadion Jalak Harupat Kabupaten Bandung.

Sembari memberikan penjelasannya, Ridwan Kamil juga berterima kasih kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang telah bersedia bahu membahu melakukan upaya bersama bagi warga masyarakat di tengah pendemi Corona di Jawa Barat. Terutama dapat dilakukan di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi.

Bagi Pemerintah Daerah Bodetabek, Ridwan Kamil berpesan agar terus memonitor langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta karena kondisinya serupa dan berdekatan.

“Mulai Minggu ini saya rekomendasi untuk tidak ada berkantor. Seperti jakarta selama seminggu dimasa kritis. sosial distanding atau hindari tempat umum berada di rumah saja.  Arahan saya kebijakan DKI Jakarta di copy karena situasinya persisi, kotanya padat kemudian statistik ODP tertinggi sehingga dilakukan hal sama,” pungkas Ridwan Kamil.

Sementara itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan Pemeirintah Kota Bekasi mendukung upaya yang digagas Pemprov Jabar dalam pemeriksaan tes massal Corona di Stadion Patriot.  Ia menyadari Kota Bekasi masuk Zona Merah penyebaran karena sudah ada yang positif Corona.

“Kita menitikberatkan pemeriksaan kesehatan untuk ODP dan PDP dan interaksi lainnya bagi warga positif. Mudah-mudahan yang posiif ini bisa kita selesaikan rehabilitasinya,” kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id  terupdate pada Sabtu, 21 Maret 2020 pukul 18.21 WIB, terdata sebanyak 81 Orang Dalam Pamantauan terdiri dari 56 orang masih dalam proses pemantauan dan 25 orang selesai pemantauan.

Sementara, sebanyak 52 Pasien Dalam Pengawasan terdiri dari 45 orang masih dirawat dan 7 orang dinyatakan sehat dan sudah pulang. Untuk jumlah warga Positif Corona sebanyak 9 orang dan sudah dirawat di RS Rujukan Corona, tidak ada yang melakuakan isolasi mandiri, belum ada yang dinyatakan sembuh dan ataupun meninggal. (Edo)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB