Tambang Emas Liar Marak, Pemda Sekadau Kalbar Tutup Mata

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEKADAU – Meski sering disoroti media terkait maraknya penambangan emas ilegal diwilayah Sungai Kapuas yang berlokasi di Dusun Serirang Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), namun hingga kini, tidak ada tindakkan tegas dari Pemerintah bahkan terkesan dibiarkan menjadi pemanfaatan oknum-oknum aparat untuk mendapatkan jatah preman.

Para penambang emas illegal ini, tidak main-main, diatas Sungai Kapuas, mereka menggunakan puluhan lanting jek memakai mesin dongfeng, Fuso dan mesin besar lainnya yang beroperasi tidak jauh dari pemukiman penduduk yang meresahkan warga setempat, terutama warga yang tinggal ditepi Sungai Kapuas.

Kepada Matafakta.com, salah seorang warga mengungkapkan, air Sungai yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari menjadi keruh dampak dari beroperasinya tambang emas illegal, terutama bagi warga yang pemukimannya di Hilir seperti Dusun Kedukul yang memang tidak setuju dengan keberadaan penambangan liar tersebut.

“Sekarang warga semakin sulit untuk mendapatkan air bersih untuk kehidupan sehari-hari. Begitu juga dengan warga yang rezekinya dari mencari ikan sudah tidak bisa diharapkan lagi. Berbeda saat air masih jernih dan belum tercemar dan sekarang air menjadi keruh dan berwarna kuning,” keluhnya, Jumat (20/3/2020).

Dia juga mengungkapkan, sudah sering kali warga berkeluh ke media, namun hingga kini, tidak mendapatkan tanggapan baik dari aparat ataupun dari Pemerintah setempat, terkait keberadaan tambang emas illegal tersebut. Sehingga warga disini, merasa tidak mendapatkan perlindungan dari negaranya sendiri.

“Persoalan ini, sudah sering diberitakan media khususnya media lokal disini, tapi ya begitu buktinya, sampai sekarang ngak ada pergerakan atau tindakan baik dari aparat ataupun Pemerintah setempat. Kayanya, malah jadi bancakan oknum-oknum tertentu aja,” ungkap warga yang tidak bersedia namanya disebutkan ini.

Baca Juga :  Hallo Dirjen Imigrasi, 24 Jam Aplikasi M-Paspor Error, Belum Bisa Diakses

Untuk itu, ia berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Pemerintah Pusat, untuk segera melakukan tindakkan, karena berharap dari Pemerintah Daerah (Pemda) yakni, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, sudah tidak bisa lagi diharapkan untuk melindungi warga disini.

“Kami disini, sebagai warga negara Indonesia hanya bisa berharap kepada Pemerintah Pusat yakni pak Presiden Jokowi agar dapat memperhatikan nasib kami disini, karena lingkungan kami, alam kami, kehidupan kami dan tempat tinggal kami dirusak para penambang emas liar disini,” pungkasnya. (As)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Desak KPK Segera Periksa Kaesang Soal Gratifikasi
PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus
Dugaan Konflik Kepentingan KBPA Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah
IPW: Diskusi Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Hakim Agung Rp97 Miliar
2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya
Kapuspenkum Kejagung: Jangan Jadikan Wartawan Momok yang Dijauhi
Kasus Pidana Perbankan JJ Simkoputera Diproses Polda Metro Jaya
Hallo Dirjen Imigrasi, 24 Jam Aplikasi M-Paspor Error, Belum Bisa Diakses
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 11:35 WIB

LQ Indonesia Law Firm Desak KPK Segera Periksa Kaesang Soal Gratifikasi

Sabtu, 14 September 2024 - 04:38 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Kamis, 12 September 2024 - 00:31 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan KBPA Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah

Kamis, 12 September 2024 - 00:23 WIB

IPW: Diskusi Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Hakim Agung Rp97 Miliar

Selasa, 10 September 2024 - 19:58 WIB

2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia, Emas Capai Rekor Tertinggi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 11:27 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute

Berita Utama

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:38 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk

Megapolitan

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:28 WIB