Kasus SMPN 3 Jalan Ditempat, Santri di Bekasi Demo Kejari Cikarang

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Anti Korupsi untuk Negeri, menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) kemarin.

Aksi yang berlangsung, menuntut Kejari Cikarang untuk serius menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang dilaporkan sekelompok mahasiswa di Bekasi tersebut.

Kepada Matafakta.com, Koordinator Aksi, Abdul Mun’min menilai, banyak laporan kasus – kasus korupsi yang ditangani ditingkat Kejari khususnya di Kabupaten Bekasi yang berakhir jalan ditempat tanpa kejelasan.

“Dari awal, dugaan dan kekhwatiran itu sudah ada. Karena, memang lembaga penegak hukum yang berada diwilayah, setingkat Kejari sulit dinyakini dalam penanganan korupsi wilayah,” katanya, Selasa (17/3/2020).

Abdul menilai, Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi, lamban menindaklanjuti laporan kawan – kawan mahasiswa yang tergabung dalam “AKSI” mengenai dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kami mendesak, Kejari Cikarang, agar segera menaikan status terhadap oknum-oknum yang menyeleweng uang rakyat,” tegas Abdul yang biasa disapa Ustazd Aab ini.

Abdul menuntut, Kejari Cikarang untuk mengedepankan kepentingan umum. Sebab menurutnya, korupsi penyebab rusaknya bangsa dan negara.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY

“Tegakan supremasi hukum, lanjutkan penanganan korupsi yang ada di Kabupaten Bekasi yang mandeg dan kedepankan kepentingan bangsa dan agama untuk keadilan bersama,” tegasnya lagi.

Dia berharap seluruh Agamawan untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Bekasi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kehancuran.

“Saya sangat yakin semua kaum Agamawan tahu bahwa korupsi itu sangat ditentang agama. Sebab, korupsi termasuk perbuatan yang dhzolim. Untuk itu, saya mengajak semua kaum Agamawan agar berperan aktif dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB