Kasus SMPN 3 Jalan Ditempat, Santri di Bekasi Demo Kejari Cikarang

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Anti Korupsi untuk Negeri, menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) kemarin.

Aksi yang berlangsung, menuntut Kejari Cikarang untuk serius menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang dilaporkan sekelompok mahasiswa di Bekasi tersebut.

Kepada Matafakta.com, Koordinator Aksi, Abdul Mun’min menilai, banyak laporan kasus – kasus korupsi yang ditangani ditingkat Kejari khususnya di Kabupaten Bekasi yang berakhir jalan ditempat tanpa kejelasan.

“Dari awal, dugaan dan kekhwatiran itu sudah ada. Karena, memang lembaga penegak hukum yang berada diwilayah, setingkat Kejari sulit dinyakini dalam penanganan korupsi wilayah,” katanya, Selasa (17/3/2020).

Abdul menilai, Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi, lamban menindaklanjuti laporan kawan – kawan mahasiswa yang tergabung dalam “AKSI” mengenai dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kami mendesak, Kejari Cikarang, agar segera menaikan status terhadap oknum-oknum yang menyeleweng uang rakyat,” tegas Abdul yang biasa disapa Ustazd Aab ini.

Abdul menuntut, Kejari Cikarang untuk mengedepankan kepentingan umum. Sebab menurutnya, korupsi penyebab rusaknya bangsa dan negara.

Baca Juga :  Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

“Tegakan supremasi hukum, lanjutkan penanganan korupsi yang ada di Kabupaten Bekasi yang mandeg dan kedepankan kepentingan bangsa dan agama untuk keadilan bersama,” tegasnya lagi.

Dia berharap seluruh Agamawan untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Bekasi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kehancuran.

“Saya sangat yakin semua kaum Agamawan tahu bahwa korupsi itu sangat ditentang agama. Sebab, korupsi termasuk perbuatan yang dhzolim. Untuk itu, saya mengajak semua kaum Agamawan agar berperan aktif dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ekonomi Lesu di 2025? Ada Berkah Terselubung

Rabu, 25 Des 2024 - 08:32 WIB

Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Selasa, 24 Des 2024 - 13:16 WIB

Kantor Perumda Tirta Bhagasasi

Seputar Bekasi

FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 24 Des 2024 - 12:36 WIB