Kasus SMPN 3 Jalan Ditempat, Santri di Bekasi Demo Kejari Cikarang

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Anti Korupsi untuk Negeri, menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) kemarin.

Aksi yang berlangsung, menuntut Kejari Cikarang untuk serius menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang dilaporkan sekelompok mahasiswa di Bekasi tersebut.

Kepada Matafakta.com, Koordinator Aksi, Abdul Mun’min menilai, banyak laporan kasus – kasus korupsi yang ditangani ditingkat Kejari khususnya di Kabupaten Bekasi yang berakhir jalan ditempat tanpa kejelasan.

“Dari awal, dugaan dan kekhwatiran itu sudah ada. Karena, memang lembaga penegak hukum yang berada diwilayah, setingkat Kejari sulit dinyakini dalam penanganan korupsi wilayah,” katanya, Selasa (17/3/2020).

Abdul menilai, Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi, lamban menindaklanjuti laporan kawan – kawan mahasiswa yang tergabung dalam “AKSI” mengenai dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kami mendesak, Kejari Cikarang, agar segera menaikan status terhadap oknum-oknum yang menyeleweng uang rakyat,” tegas Abdul yang biasa disapa Ustazd Aab ini.

Abdul menuntut, Kejari Cikarang untuk mengedepankan kepentingan umum. Sebab menurutnya, korupsi penyebab rusaknya bangsa dan negara.

Baca Juga :  Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim

“Tegakan supremasi hukum, lanjutkan penanganan korupsi yang ada di Kabupaten Bekasi yang mandeg dan kedepankan kepentingan bangsa dan agama untuk keadilan bersama,” tegasnya lagi.

Dia berharap seluruh Agamawan untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Bekasi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kehancuran.

“Saya sangat yakin semua kaum Agamawan tahu bahwa korupsi itu sangat ditentang agama. Sebab, korupsi termasuk perbuatan yang dhzolim. Untuk itu, saya mengajak semua kaum Agamawan agar berperan aktif dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif
Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong
Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum
Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB