BERITA SEMARANG – LAPAS Kelas 1 Semarang bersama Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar penyuluhan dan pendampingan hukum untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (16/3/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas 1 Semarang tersebut diikuti oleh 120 warga binaan.
Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi menyampaikan, penyuluhan dan pendampingan hukum ini sangat bermanfaat bagi WBP yang masih dalam proses menjalani persidangan, apalagi bagi mereka yang masih awam tentang hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“WBP dapat menggunakan momen yang sangat berharga ini untuk mengenal dan menyampaikan semua permasalahan proses hukum yang sedang dihadapi,” kata Dadi.
“Masyarakat juga harus memperoleh kepastian hukum, baik korban maupun pelaku. Jika sudah ada ketetapan, tugas kami selaku petugas Lapas adalah melaksanakan pembinaan. Semoga kegiatan ini dapat membantu WBP yang berstatus tahanan dalam menjalankan peradilannya,” lanjut Dadi.
Sementara Agus, selaku perwakilan Tim BKBH USM menyampaikan, pihaknya akan memberikan layanan sosialisasi, penyuluhan, konsultasi serta bantuan hukum kepada WBP secara secara gratis bagi WBP.
“WBP yang sedang menjalani proses hukum akan kami dampingi guna mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum,” ujarnya.
BKBH USM juga bertekad menjunjung rasa keadilan baik bagi masyarakat maupun sebagai pembinaan bagi pelaku kejahatan.
“Kami mengharapkan dalam mengikuti konsultasi hukum semua WBP dapat menceritakan secara jelas, jujur dan rinci sesuai dengan kejadian yang sebenarnya,” kata Agus. (Nining)
Biro Semarang