Dampak Corona, Aptrindo Jamin Tak Akan Naikkan Tarif Muatan

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2020 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng & DIY, Bambang Widjanarko menyampaikan, wabah virus corona atau covid-19 makin menyebar ke beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan jumlah penduduk yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus ini perlahan tapi pasti jumlahnya merangkak naik dari hari ke hari.

Bahkan, Presiden RI sudah membentuk Satgas guna mengendalikan penyebaran virus corona tak terkecuali para Kepala Daerah pun sibuk membuat kebijakan yang berubah-ubah setiap saat mengikuti perkembangan dari penyebaran virus tersebut. Dan virus corona ini pun telah dinyatakan positif menginfeksi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi.

“Sangat bisa dimengerti jika beberapa Kepala Daerah pun sudah mulai memperkecil resiko dengan menghimbau warganya untuk menghindari kegiatan yang melibatkan orang banyak, bahkan meliburkan kegiatan belajar mengajar (sekolah) di daerahnya masing-masing, demi mempersempit kemungkinan makin merebaknya virus corona ini,” ungkap Bambang kepada awak media di Semarang, Minggu (15/3/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kesiapan Aptrindo dalam menghadapi kemungkinan tersulit jika Kepala Negara atau Kepala Daerah memberlakukan lockdown, dirinya menyatakan, bahwa semua anggota Aptrindo siap untuk mengikuti instruksi Pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami selalu siap untuk senantiasa menjaga keterjaminan rantai pasok logistik semua kebutuhan pokok dan obat-obatan hingga ke seluruh pelosok negeri, jika memang dibutuhkan. Tentunya dengan SOP yang diatur oleh pemerintah,” kata Bambang.

Lockdown itu kan sifatnya hanya melarang masyarakat berseliweran melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak, sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona, namun rantai pasok logistik semua kebutuhan pokok dan obat-obatan harus tetap terjamin,” ujar Bambang.

Bambang tegaskan, Aptrindo menjamin tidak akan menaikkan tarif muatan saat negara sedang dalam keadaan susah, bahkan dalam 2 bulan terakhir sudah ada beberapa pengusaha truk yang menurunkan tarif muatan akibat lesunya bisnis angkutan dampak dari penyebaran wabah corona di seluruh dunia.

Bambang menghimbau kepada petugas Kepolisian untuk berperan sebagai Robin Hood yang menyita tissue, masker, dan hand sanitizer dari para pengusaha nakal yang saat ini bermaksud mengail di air keruh untuk  dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan di jalanan. (Nining)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB