BERITA SEMARANG – Masih ada sebagian aset milik Pemprov Jateng dalam kondisi mangkrak yang artinya tidak dikelola dengan maksimal, sehingga butuh perhatian khusus.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Jateng, Henry Wicaksono saat diskusi Prime Topic yang bertema ‘Pengelolaan Aset Mangkrak’ di Hotel Noormans Semarang, Senin (16/3/2020).
“Andai aset daerah bisa dioptimalkan, maka kontribusi terhadap pendapatan akan naik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, masih banyak balai milik Dispertan yang pengelolaan asetnya belum optimal.
“Kendalanya karena tersandung aturan, sehingga belum bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun ada juga aset yang sudah optimal seperti beberapa hotel, tapi kontribusi terhadap pendapatan daerah masih rendah,” terang dia.
Dikatakan, saat Komisi C DPRD Jateng melakukan studi banding ke Provinsi Sumsel di Kota Palembang, ada beberapa aset yang memang harus dikerjasamakan, sehingga mampu mendongkrak pendapatan daerah.
“Detailing dalam kerjasama pihak ketiga itu perlu dipertegas sehingga ada unsur pendapatannya. Jika ada aset yang mangkrak, memang butuh dikelola dengan baik,” tandas dia.
Dirinya berharap, Pemprov bisa memikirkan hal itu agar bisa berkontribusi.
“Aset itu tidak semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, akan tetapi juga bisa berfungsi optimal jika bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Dan apabilà aset itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, maka harus dikelola khusus,” tukasnya.
Sementara Adi Raharjo selaku Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng mengatakan, ada 3 fungsi dalam pengelolaan aset.
Diantaranya sambung Adi, difungsikan untuk penyelenggara negara atau digunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelayanan publik, dan pendapatan daerah.
“Saat ini total nilai aset yang dimiliki Pemprov Jateng sekitar Rp36,7 triliun untuk 10.713 bidang tanah dan 21.327 gedung bangunan di 35 Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Sedang untuk aset yang mangkrak, tercatat ada 91 unit dimana ada 35 unit aset dengan status disewa, 22 unit statusnya pinjam pakai, 2 unit berstatus kerjasama pemanfaatan dan 37 unit aset yang akan dibuat objek wisata.
“Jika aset itu hilang, sangat merugikan negara,” pungkas dia. (Nining)
BeritaEkspres Group