Bambang: Edukasi Masyarakat Ketimbang Turunkan Kwalitas Ban

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Sesuai komitmen awal, Kementerian Perhubungan segera mewujudkan Zero ODOL di Indonesia. Maka memasuki 2020, mulailah digencarkan operasi besar-besaran terhadap truk-truk berukuran gambot dan bermuatan lebih di berbagai ruas jalan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng & DIY yang juga pakar ban bersertifikat Internasional, Bambang Widjanarko di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/3/2020).

Menurutnya, saking bersemangatnya dalam melakukan penindakan terhadap truk-truk Overdimension & Overloading (ODOL), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi sempat menghimbau, agar Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia menurunkan kualitas (downgrade) ban-ban truk buatan Indonesia yang dituduh selama ini telah menjadi pemicu terjadinya praktek ODOL di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan tersebut sangat tidak masuk akal dan terkesan kontraproduktif bagi kemajuan teknologi industri di Indonesia. Mestinya bukan kualitas bannya yang harus diturunkan, akan tetapi kesadaran para penggunanya yang harus dinaikkan, agar tidak memaksakan daya muat ban hingga ke batas toleransi maksimumnya,” ujar Bambang.

“Mana mungkin Indonesia menerapkan standarisasi produknya sendiri, tanpa mengikuti standarisasi yang berlaku di seluruh dunia, lha wong Standar Nasional Indonesia (SNI) itu sendiri kan berupa kumpulan referensi yang berasal dari berbagai badan sertifikasi yang mengawasi peredaran ban di seluruh dunia,” lanjut Bambang.

Dijelaskan, jika Indonesia menerapkan standar industri ban menurut aturannya sendiri, tentunya akan sangat beresiko bisa berpengaruh buruk terhadap ekspor ban produksi Indonesia ke berbagai belahan dunia yang selama ini sudah diakui standar kualitasnya dan berjalan dengan baik.

“Lebih baik mengedukasi masyarakat atau memberi hukuman yang bersifat edukatif, dari pada menghalangi kemajuan teknologi yang bisa semakin mengakibatkan kemunduran sektor industri Indonesia yang sudah cukup tertinggal dari beberapa negara lain di era globalisasi ini,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB