Indonesia dan Jerman Kembangkan Mesin Pembuat Es Tenaga Surya

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – ATW Solar & AIREF lakukan uji coba terakhir mesin pembuat es bertenaga surya di PT. Selaras Mandiri Teknik yang merupakan produsen mesin pendingin & pembuat es merk AIREF di Kecamatan Beji, Pasuruan, Jawa Timur, Jum’at (6/3/2020).

Eduardus Pandik, Manajer Teknik PT. ATW Solar mengatakan, selama ini masyarakat nelayan di daerah pelosok membuat es menggunakan mesin bertenaga diesel yang membutuhkan bahan bakar minyak. Hal ini disebabkan listrik belum bisa menjangkau daerah-daerah terpencil di Indonesia. Bahkan selama ini para nelayan juga kesulitan mendapatkan es.

“Tantangan inilah yang memotivasi PT. Selaras Mandiri Teknik dan PT. ATW Solar (distributor panel surya merk REC Norwegia untuk Indonesia), dikoordinasi oleh GIZ (organisasi non profit kerjasama Indonesia – Jerman), untuk mengembangkan mesin pembuat es bertenaga surya,” jelas Eduardus Pandik, di Semarang.

Dikatakan, mesin tersebut telah melalui proses penelitian dan pengujian selama 3 tahun di Pasuruan, Jawa Timur, dan akan dihibahkan kepada masyarakat nelayan di Sulamu, NTT pada bulan April 2020 mendatang.

“Keunikan mesin ini ada pada pemanfaatan baterai yang sesedikit mungkin, sehingga biayanya lebih kecil dibanding mesin es tenaga surya pada umumnya,” ujar dia.

“Dengan berlimpahnya cahaya matahari di Indonesia, tentu saja penggunaan mesin pembuat es bertenaga surya ini menjadi lebih efektif dan efisien dibanding dengan yang bertenaga mesin diesel, khususnya untuk daerah terpencil,” kata Direktur Utama PT. Selaras Mandiri Teknik, Iwan Chandra.

Selain itu, mesin pembuat es tenaga surya ini lebih ramah lingkungan karena menggunakan refrigeran R 290 (propan) yang memiliki dampak terhadap pemanasan global sangat rendah.

Sementara Perwakilan ATW Solar, Bambang Widjanarko menyampaikan, mesin ini dapat memproduksi hingga 250 ton es dalam satu tahun. Artinya mesin ini dapat mendinginkan 500 ton ikan. Ini dapat menciptakan pendapatan hingga 70.000 dolar AS (sekitar 950 juta rupiah), juga dapat meningkatkan daya jual dan kesejahteraan para nelayan di pelosok.

Mesin pembuat es tambahnya, bertenaga surya yang sudah memenuhi standar nasional Indonesia ini sedang diupayakan oleh GIZ Jerman untuk memenuhi standar industri Jerman, sebelum dipamerkan di Hannover Messe yang seyogyanya akan dihelat pada bulan April 2020.

“Namun karena meluasnya wabah virus Corona, terpaksa diundur hingga bulan Juli dan direncanakan akan dibuka oleh Kanselir Jerman Angela Merkel & Presiden RI, Joko Widodo. Tahun ini Indonesia akan menjadi country partner Hannover Messe Jerman,” pungkas Bambang. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB