BERITA PADALARANG – CV. Prakarsa Utama (PU) yang berlokasi di Kawasan Industri Cimareme 3 Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, ternyata sudah terbiasa dengan sengaja membuang limbah bekas ngecat genteng dan mencuci berbagai barang bekasnya ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan air limbah (IPAL) yang baik. Bahkan, perusahaan tersebut tidak memiliki tempat pengolahan limbah.
Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 9 dibawah komandan Kol. Inf. Amir Mahmud langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecor sumber-sumber saluran yang mencemari air sungai tersebut, Rabu (4/3/2020).
Komandan Sektor 9 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf. Amir Mahmud menjelaskan, alasan pengecoran dengan melakukan penutupan terhadap sumber-sumber yang mencemari sungai, terpaksa dilakukan karena pihak perusahaan dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran Sungai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi sampai berwarna merah pekat begitu. Sudah saya sampaikan ke pihak perusahaan bahwa sumber-sumber yang mencemari Sungai akan dicor,” tegasnya, Kamis (5/3/2020).
Pengecoran itu tambah Amir, sudah dilaksanakan pada malam hari Rabu 4 Maret 2020 pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dibawah komando Serka Bambang dan Anggota Satgas Citarum Harum Sektor 9 lainya.
“Apa yang dilakukan Satgas Citarum Harum kerap mengalami hambatan bahkan cekcok dengan pihak perusahaan. Namun hal tersebut tak sampai mengendurkan niat untuk melakukan pengecoran,” pungkasnya. (Usan)
BeritaEkspres Group