BERITA SEMARANG – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, menolak rencana kedatangan kapal pesiar Viking Sun yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/3/2020).
Melalui surat resmi Walikota Semarang bernomor: B/1201/443/2020 ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Mas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Mas, Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia III Regional Jawa Tengah, Direktorat Jendral, Direktur Polairut Polda Jateng dan Dinas terkait.
Sesuai dengan kesiapsiagaan menghadapi virus corona atau covid-19 yang dikeluarkan Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kementrian Kesehatan RI bulan Februari 2020, dimana seseorang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala disebut orang dalam pemantauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan memperhatikan hal diatas, untuk melindungi warga masyarakat Kota Semarang dan meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber, secara tegas Walikota Semarang menolak kapal pesiar Viking Sun beserta seluruh penumpang dan crew tidak diijinkan bersandar dan turun di Kota Semarang, Jateng.
Hal ini juga diberlakukan untuk kapal pesiar yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjungmas Kota Semarang, khususnya yang berasal dan pernah singah di negara terjangkit virus corona (covid-19).
Keputusan tegas dari Walikota Semarang itu mendapat dukungan dan apresiasi dari beberapa komunitas dan masyarakat Semarang seperti dari lembaga Investigasi Negara (LIN), Badan Advokasi Penyelamat Asset Negara (BAPAN), BPK Pemuda Pancasila, Paguyuban Pelestarian Lingkungan Kota Semarang (PPL) dan lainnya.
“Saya menghimbau seluruh warga Kota Semarang tetap waspada, menjaga kesehatan dilingkungan masing-masing dan tidak perlu panik secara berlebihan,” pungkas Hendrar Prihadi. (Nining)
BeritaEkspres Group