BERITA SEMARANG – Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap tiga pelaku penimbun masker dan hand sanitizer/anti septik di Kota Semarang. Tiga pelaku tersebut berinisial A (45), N (24) dan AU (45).
“Dari para pelaku sementara Polda Jawa Tengah menyita 4000 lembar masker dan 208 botol anti septik, dan saat ini para pelaku masih dalam pengembangan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F Sutisna di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020).
Menurutnya, barang bukti yang disita dari para pelaku sekitar 40 kardus besar, dimana satu kardusnya berisi 40 kotak .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara ini barang bukti yang masih tersisa yang diamankan ada 10 dus kurang lebih 4000 lembar masker,” ujarnya.
Menurut keterangan para pelaku yang sudah kami konfirmasi terkait penjualanya, mereka membeli dari seseorang, kemudian memperdagangkan melalui online dan harga yang sudah diperjual belikan berkisar Rp270 – Rp 275 ribu per kotaknya.
“Kalau harga pasaran kan kurang lebih Rp30 – Rp40 ribu harga normal per kotaknya, bukan Rp270 – Rp275,” lanjut dia.
Pihaknya mengaku telah melakukan upaya tindakan tegas dengan mengamankan tiga pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Jika terbukti, akan kami kenakan dua pasal Undang-Undang perdagangan dan Undang-Undang perlindungan konsumen yang ancamanya 5 tahun penjara,” tandas Iskandar.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Budhi Haryanto menambahkan, dalam pemasarannya, para pelaku berjualan melalui online yakni, memuat produknya dihalaman dinding Facebok.
“Dalam Facebook itu juga di cantumkan nomor kontak. Dari situ masyarakat yang merasa panik akhirnya mencari barang yang memang langka di pasaran itu,” ungkap Budhi.
Menurut Budhi, di Jawa Tengah memang ada beberapa daerah yang sudah langka akan barang tersebut, meski tidak semuanya.
“Mulai dari Pantura Brebes sampai Kendal hampir tidak ada barang, karena memang sudah jauh hari disimpan oleh oknum tersebut.
Pihaknya, menghimbau untuk pelaku-pelaku lainnya agar berhenti menimbun masker, karena kasian masyarakat sebab barang yang dibutuhkan menjadi langka.
“Kami akan terus mencari pelaku penimbunan barang barang seperti ini, apalagi ini sudah perintah Presiden, bahwa Kepolisian harus berperan aktif untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan penimbunan barang yang saat ini dianggap langka,” pungkasnya. (Nining)
Beritaekspres Group