Soal RUU Omnibus Law, GSBI Bakal Gelar Aksi Skala Nasional

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) akan menggelar aksi nasional serentak di pusat maupun daerah untuk menolak rencana Pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Hal itu, disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GSBI di Kantor Sekertariatnya beralamat di Jalan Mutiara No.1, RT08/RW06, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Sekjend GSBI, Emilia Yanti Siahaan mengatakan, aksi ini akan kami lakukan pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020, bertepatan dengan peringatan hari perempuan sedunia dengan sasaran aksi di Gedung DPR-MPR RI yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

“Ada beberapa hal yang mendasari kenapa GSBI menolak RUU Omnibus Law. Sebab, jika rencana Pemerintah ini jadi sahkan bukan saja klas buruh yang akan terdampak atas UU ini, tapi juga seluruh rakyat dan juga sumber daya alam yang dimiliki oleh negara kita. Salah satunya yang kami soroti tentang RUU Cipta Kerja dimana didalam isi draftnya sangat banyak merugikan kaum buruh,” terang Emilia kepada Matafakta.com, Minggu (1/3/2020).

Karena kata Emilia, Omnibus Law Cipta Kerja diabdikan untuk kepentingan Investasi bukan untuk buruh atau rakyat dan bukan pula untuk menciptakan kedaulatan Indonesia, tapi untuk menyerahkan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia kepada Kapitalis Monopoli Asing (Investor) untuk di keruk dan menjadikan Indonesia terus menjadi Negeri terbelakang, bergantung pada Investasi dan Hutang serta menjadi Pasar bagi prodak-prodak Imperialisme.

Sebelumnya, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman juga menjelaskan, Omnibus Law RUU Cipta kerja ini adalah konsep pembuatan Undang-Undang (UU) baru dengan penyatuan dan penyerderhanaan berbagai Undang-Undang. Setidaknya akan mengakomodasi 82 UU yang terdiri dari 1.194 pasal terkait investasi. Inilah yang kemudian menjadi Program Legislasi Nasional Super Prioritas di tahun 2020.

“Untuk dibahas dan disahkan DPR-RI. Bahkan beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi menargetkan 100 hari RUU itu harus bisa diselesaikan terhitung dari draft itu masuk ke Gedung DPR-RI,” jelas Rudi HB Daman.

Baca Juga :  Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024

Dia menjelaskan, Omnibus Law Cipta Kerja mencakup 11 klaster, yaitu: 1. Penyederhanaan Perizinan, 2. Persyaratan Investasi, 3. Ketenagakerjaan, 4. Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6. Dukungan Riset dan Inovasi, 7. Administrasi Pemerintahan, 8 Pengenaan Sanksi, 9. Pengadaan Lahan, 10. Investasi dan Proyek Pemerintah dan 11. Kawasan Ekonomi.

“Sementara itu Omnibus Law Perpajakan yang telah disiapkan Kementerian Keuangan mencakup 6 pilar, yaitu: 1. Pendanaan Investasi, 2. Sistem Teritori, 3. Subjek Pajak Orang Pribadi, 4. Kepatuhan Wajib Pajak, 5. Keadilan Iklim Berusaha dan 6. Fasilitas,” pungkasnya.

Yanti menambahkan, atas dasar itulah kami menolak dengan tegas RUU Omnibus Law (UU “Sapu Jagat”). Cipta kerja untuk di sahkan oleh anggota DPR-RI di rapat Paripurna Gedung Senayan.

“Untuk itu, kami Dewan Pimpinan Pusat DPP GSBI telah mengintruksikan kepada seluruh anggota kami yang berada di pusat maupun di daerah agar untuk melakukan aksi serentak menolak RUU ini,” pungkas Emilia. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi
Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024
Hindari Wartawan, Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono “Alergi” Media
Sambut HBA ke 64 Kejati DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial
Kalapas Cipinang Bakal Tindak Tegas Jajaran Terlibat Judi Online
Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik
Kajari Dandeni Herdiana “Curhat” Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut
Ketua Panitia FLS2N Jamin Netralitas Penjurian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB