Soal RUU Omnibus Law, GSBI Bakal Gelar Aksi Skala Nasional

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) akan menggelar aksi nasional serentak di pusat maupun daerah untuk menolak rencana Pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Hal itu, disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GSBI di Kantor Sekertariatnya beralamat di Jalan Mutiara No.1, RT08/RW06, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Sekjend GSBI, Emilia Yanti Siahaan mengatakan, aksi ini akan kami lakukan pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020, bertepatan dengan peringatan hari perempuan sedunia dengan sasaran aksi di Gedung DPR-MPR RI yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

“Ada beberapa hal yang mendasari kenapa GSBI menolak RUU Omnibus Law. Sebab, jika rencana Pemerintah ini jadi sahkan bukan saja klas buruh yang akan terdampak atas UU ini, tapi juga seluruh rakyat dan juga sumber daya alam yang dimiliki oleh negara kita. Salah satunya yang kami soroti tentang RUU Cipta Kerja dimana didalam isi draftnya sangat banyak merugikan kaum buruh,” terang Emilia kepada Matafakta.com, Minggu (1/3/2020).

Karena kata Emilia, Omnibus Law Cipta Kerja diabdikan untuk kepentingan Investasi bukan untuk buruh atau rakyat dan bukan pula untuk menciptakan kedaulatan Indonesia, tapi untuk menyerahkan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia kepada Kapitalis Monopoli Asing (Investor) untuk di keruk dan menjadikan Indonesia terus menjadi Negeri terbelakang, bergantung pada Investasi dan Hutang serta menjadi Pasar bagi prodak-prodak Imperialisme.

Sebelumnya, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman juga menjelaskan, Omnibus Law RUU Cipta kerja ini adalah konsep pembuatan Undang-Undang (UU) baru dengan penyatuan dan penyerderhanaan berbagai Undang-Undang. Setidaknya akan mengakomodasi 82 UU yang terdiri dari 1.194 pasal terkait investasi. Inilah yang kemudian menjadi Program Legislasi Nasional Super Prioritas di tahun 2020.

“Untuk dibahas dan disahkan DPR-RI. Bahkan beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi menargetkan 100 hari RUU itu harus bisa diselesaikan terhitung dari draft itu masuk ke Gedung DPR-RI,” jelas Rudi HB Daman.

Baca Juga :  Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Dia menjelaskan, Omnibus Law Cipta Kerja mencakup 11 klaster, yaitu: 1. Penyederhanaan Perizinan, 2. Persyaratan Investasi, 3. Ketenagakerjaan, 4. Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6. Dukungan Riset dan Inovasi, 7. Administrasi Pemerintahan, 8 Pengenaan Sanksi, 9. Pengadaan Lahan, 10. Investasi dan Proyek Pemerintah dan 11. Kawasan Ekonomi.

“Sementara itu Omnibus Law Perpajakan yang telah disiapkan Kementerian Keuangan mencakup 6 pilar, yaitu: 1. Pendanaan Investasi, 2. Sistem Teritori, 3. Subjek Pajak Orang Pribadi, 4. Kepatuhan Wajib Pajak, 5. Keadilan Iklim Berusaha dan 6. Fasilitas,” pungkasnya.

Yanti menambahkan, atas dasar itulah kami menolak dengan tegas RUU Omnibus Law (UU “Sapu Jagat”). Cipta kerja untuk di sahkan oleh anggota DPR-RI di rapat Paripurna Gedung Senayan.

“Untuk itu, kami Dewan Pimpinan Pusat DPP GSBI telah mengintruksikan kepada seluruh anggota kami yang berada di pusat maupun di daerah agar untuk melakukan aksi serentak menolak RUU ini,” pungkas Emilia. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Seputar Bekasi

Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Senin, 23 Des 2024 - 17:09 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Senin, 23 Des 2024 - 16:39 WIB

Foto: Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi

Seputar Bekasi

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Senin, 23 Des 2024 - 09:27 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB