KBRI Dampingi 124 Jema’ah Umroh Transit Abu Dhabi

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi telah membantu penanganan dan mendampingi 124 Warga Negara Indonesia (WNI) yang transit di Bandara Abu Dhabi dan terkena imbas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencegah masuk sementara WNA dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, Kamis (27/2/2020).

Dari 124 orang tersebut, 83 orang merupakan jamaah Umroh rombongan dari dua perusahaan travel, 8 orang jamaah Umroh Mandiri asal Kuala Lumpur, 26 orang PMI dengan tujuan akhir Arab Saudi dan 7 orang ABK.

Baca Juga :  Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

Tim KBRI Abu Dhabi langsung diterjunkan ke bandara Abu Dhabi setelah menerima informasi mengenai sejumlah WNI dengan tujuan akhir Arab Saudi tertahan disana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dubes RI untuk UEA Husin Bagis juga turut menemui mereka dan memastikan penanganan mereka di lapangan berlangsung baik dan lancar.

Seluruh WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia dan negara asal mereka menggunakan penerbangan maskapai yang sama dengan proses rebooking.

116 orang telah menerima tiket baru dan akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan EY 474 pada 28 Februari 2020 dini hari. Sedangkan 8 jamaah Umroh Mandiri akan kembali ke Kuala Lumpur pada hari yang sama pukul 23.00.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Para WNI tersebut saat ini tengah beristirahat di Al Dhabi Lounge, Bandara Abu Dhabi. Selama menunggu proses kepulangan, pihak maskapai terkait menyediakan makanan bagi semua WNI terdampak.

Tim KBRI Abu Dhabi, terus mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik kepada WNI terdampak di Bandara Abu Dhabi bekerja sama dengan otoritas terkait. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB