KBRI Dampingi 124 Jema’ah Umroh Transit Abu Dhabi

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi telah membantu penanganan dan mendampingi 124 Warga Negara Indonesia (WNI) yang transit di Bandara Abu Dhabi dan terkena imbas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencegah masuk sementara WNA dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, Kamis (27/2/2020).

Dari 124 orang tersebut, 83 orang merupakan jamaah Umroh rombongan dari dua perusahaan travel, 8 orang jamaah Umroh Mandiri asal Kuala Lumpur, 26 orang PMI dengan tujuan akhir Arab Saudi dan 7 orang ABK.

Tim KBRI Abu Dhabi langsung diterjunkan ke bandara Abu Dhabi setelah menerima informasi mengenai sejumlah WNI dengan tujuan akhir Arab Saudi tertahan disana.

Dubes RI untuk UEA Husin Bagis juga turut menemui mereka dan memastikan penanganan mereka di lapangan berlangsung baik dan lancar.

Seluruh WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia dan negara asal mereka menggunakan penerbangan maskapai yang sama dengan proses rebooking.

116 orang telah menerima tiket baru dan akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan EY 474 pada 28 Februari 2020 dini hari. Sedangkan 8 jamaah Umroh Mandiri akan kembali ke Kuala Lumpur pada hari yang sama pukul 23.00.

Baca Juga :  Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Para WNI tersebut saat ini tengah beristirahat di Al Dhabi Lounge, Bandara Abu Dhabi. Selama menunggu proses kepulangan, pihak maskapai terkait menyediakan makanan bagi semua WNI terdampak.

Tim KBRI Abu Dhabi, terus mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik kepada WNI terdampak di Bandara Abu Dhabi bekerja sama dengan otoritas terkait. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk
Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru
Kejati Papua Barat Bulan Oktober Amankan 17 DPO
Penyelamatan Kerusakan Hutan, Bangsa Butuh Menteri Negarawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB