KBRI Dampingi 124 Jema’ah Umroh Transit Abu Dhabi

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi telah membantu penanganan dan mendampingi 124 Warga Negara Indonesia (WNI) yang transit di Bandara Abu Dhabi dan terkena imbas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencegah masuk sementara WNA dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, Kamis (27/2/2020).

Dari 124 orang tersebut, 83 orang merupakan jamaah Umroh rombongan dari dua perusahaan travel, 8 orang jamaah Umroh Mandiri asal Kuala Lumpur, 26 orang PMI dengan tujuan akhir Arab Saudi dan 7 orang ABK.

Tim KBRI Abu Dhabi langsung diterjunkan ke bandara Abu Dhabi setelah menerima informasi mengenai sejumlah WNI dengan tujuan akhir Arab Saudi tertahan disana.

Dubes RI untuk UEA Husin Bagis juga turut menemui mereka dan memastikan penanganan mereka di lapangan berlangsung baik dan lancar.

Seluruh WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia dan negara asal mereka menggunakan penerbangan maskapai yang sama dengan proses rebooking.

116 orang telah menerima tiket baru dan akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan EY 474 pada 28 Februari 2020 dini hari. Sedangkan 8 jamaah Umroh Mandiri akan kembali ke Kuala Lumpur pada hari yang sama pukul 23.00.

Baca Juga :  Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri

Para WNI tersebut saat ini tengah beristirahat di Al Dhabi Lounge, Bandara Abu Dhabi. Selama menunggu proses kepulangan, pihak maskapai terkait menyediakan makanan bagi semua WNI terdampak.

Tim KBRI Abu Dhabi, terus mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik kepada WNI terdampak di Bandara Abu Dhabi bekerja sama dengan otoritas terkait. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB