Hanya Tertunda, Harjanto: Marimas Tetap Umrohkan Pelanggan

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Menanggapi kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara penerbitan visa umroh, PT. Marimas Putera Kencana dan PT Mas’aril Haram Tour (Mastour) menunda keberangkatan umroh pemenang Program Marimas Umroh 21.

Sebanyak 34 peserta dari Marimas telah siap untuk berangkat telah hadir di Semarang untuk Gathering Pemenang Marimas umroh 21 dan menjalani berbagai kegiatan, termasuk manasik umroh sebelum keberangkatan yang semula dijadwalkan pada, Sabtu 29 Februari 2020.

“Tiket dan visa udah siap semua, tetapi dengan adanya kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara visa umroh, kita harus menunda sampai visa umroh kembali dibuka. Mesti tertunda, peserta umroh tetap menjalani serangkaian kegiatan, termasuk manasik umroh siang ini,” jelas H. Jumadi Sastradiharja selaku Kepala Cabang Mastour Semarang, Jumat (28/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Harjanto Halim, selaku Direktur PT. Marimas Putera Kencana menyampaikan, bahwa informasi penghentian sementara visa umroh baru disampaikan Kamis kemarin oleh pihak Kedutaan Besar hingga mendapatkan kepastian penundaan.

“Marimas tetap berkomitmen umrohkan pelanggan yang sudah terdaftar ini, jadi jangan khawatir. Tidak ada yang dibatalkan, hanya diundur saja. Umroh kan niatnya baik, Marimas akan tetap wujudkan niat baik tersebut. Waktu jeda ini bisa digunakan untuk menambah bekal umroh, bukan bekal uang, tetapi bekal pahala yang lebih banyak lagi”, ungkap Harjanto.

Walaupun sementara visa umroh ditutup, Marimas tetap menjalankan Program Marimas Umroh berhadiah 250 tiket umroh di tahun 2020 ini. Caranya dengan mengirimkan 5 bungkus kosong Marimas, Cocorio atau Mariteh yang dimasukkan ke amplop dengan identitas diri dan dikirimkan ke PO BOX 8004/SMEL. Informasi lebih lanjut dapat dibuka di marimas.com/marimas-umroh-250. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB