Bakamla Turut Pantau Monilisasi Manusia Secara Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SIRIMAU – Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksamana Pertama Bakamla Arif Sumartono menerima kunjungan dari Kepala Bagian Kerja Sama Lintas Negara Biro Perbatasan Provinsi Maluku, Etha Unawekla di Kantor Kamla Zona Maritim Timur Jalan Ina Tuni, No.1 Karpan Ambon, Kecamatan Sirimau, Kamis (27/2/2020).

Tujuan dari kunjungan tersebut untuk membahas permasalahan di wilayah pesisir daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.

Permasalahan yang disampaikan, Etha Unawekla yakni, dekatnya jarak antara Pulau Romang dan Timor Leste serta adanya budaya lestutur (hubungan keluarga) yang menyebabkan terjadinya rutinitas kegiatan saling berkunjung di antara warga Pulau Romang dengan warga Timor Leste.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalannya, rutinitas kunjungan dimaksud tidak dilengkapi dengan surat perjalanan atau passport selayaknya kunjungan antar negara.

“Masalah ekonomi menjadi salah satu faktor kunjungan, dikarenakan adanya pendapat di kalangan warga pesisir bahwasanya ‘Darah Kita Merah Putih’ tapi ‘Perut Timor Leste’. Kondisi ini menandakan keterpurukan ekonomi di kalangan warga perbatasan,” ungkap Etha.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program "Jabat Kampus"

Tidak adanya pos pelayanan terpadu di daerah perbatasan menyebabkan sulitnya Pemerintah Daerah (Pemda) menangani permasalahan tersebut. Begitu pula hal yang terjadi pada tahun 2019 silam. Saat itu, terdapat mobilisasi manusia yang dikemas dalam bentuk kunjungan wisatawan ke daerah Maluku Barat Daya.

Namun, wisatawan yang berkunjung ke wilayah perbatasan tersebut mencapai 1.000 orang. Dikhawatirkan hal ini akan menimbulkan tindak pelanggaran lainya yang tidak diinginkan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Arif Sumartono mengatakan, tugas pokok dan fungsi Bakamla RI yakni melakukan patroli keamanan dan keselamatan di laut, termasuk wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor leste maupun Indonesia dan Australia.

Wilayah kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara Barat dan Kepulauan Aru, merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan kedua negara tersebut. Tentu saja wilayah tersebut, termasuk dalam ruamg lingkup tanggung jawab Bakamla RI.

Baca Juga :  KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita

Hal itu, terlihat dengan adanya rutinitas Patroli Bersama antara Bakamla RI dengan Australian Border Force (ABF) di wilayah tersebut.

Pada prinsipnya, Kantor Kamla Zona Maritim Timur sangat mendukung dibentuknya tim terpadu, dengan harapan agar pelaksanaan patroli dapat lebih ditinhkatkan. Sehingga dapat mengatasi dan meminimalisir permasalahan yang muncul di wilayah perbatasan.

Selain itu, diharapkan para mitra maritim yang tergabung dalam tim terpadu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Mengingat wilayah dimaksud memiliki potensi di bidang perikanan.

Dengan demikian pemberdayaan di bidang perikanan perlu ditingkatkan agar taraf hidup warga setempat dapat meningkat sehingga masalah ekonomi yang menjadi kendala utama dapat terpecahkan.

Jajaran pejabat Kantor Kamla Zona Maritim Timur yang turut hadir seperti Kasubid Informasi Letkol Bakamla Abdullah Leurima, Kasubbid Hukum Mayor Bakamla Anton Hilman Fatoni, Kasubbid Patroli Kamla David Ferdinandus, dan Kasubbid Kerja Sama Mayor Bakamla Mila M. Lekatompessy. (Alina)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB