Soal Laporan Nelayan Ciparage, Gary: Kejari Karawang Masih Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA KARAWANG – Kuasa hukum nelayan Ciparage Karawang, Gary Gagarin Akbar mengatakan, pemeriksaan laporan nelayan yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, masih sebatas klarifikasi belum ada pemanggilan secara resmi meski sudah sejak bulan September 2019 lalu.

“Kalau kita laporkan ke Kejati itu sejak bulan September 2019 lalu, termasuk kita pernah juga audensi ke Kejaksaan Agung. Keputusan dari Kejati setelah ditela’ah pelaporan kita nelayan dilimpahkan ke Kejari Karawang,” kata Gary kepada Matafakta.com, Rabu (26/2/2020).

Bulan Desember 2019 sambung Gary, Kejari Karawang mulai melakukan pemeriksaan setelah menerima pelimpahan dari Kejati Jabar. Namun sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut terkait pelaporan nelayan meski beberapa nelayan sudah diperiksa, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang.

“Salah satunya, dugaan penggelapan retrebusi Tempat Pelelangan Ikan yang tidak disetorkan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 tahun 2012 dimana setiap bakul ikan dikenakan sebesar 2,4 persen sebagai bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari sektor Perikanan dan Kelautan,” jelas Gary.

Karena lanjut Gary, dari data yang ada selama kurun waktu 3 tahun jika dihitung dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciragee retrebusi yang harus disetorkan itu sekitar Rp4,1 miliar, tapi dari data yang didapat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang itu ternyata hanya disetorkan sebesar Rp740 juta rupiah.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Oleh karena itu tambah Gary, pihaknya berharap penyidik Kejaksaan mampu membongkar dugaan penggelapan atau korupsi retrebusi yang terjadi di Koperasi Produksi Perikanan Laut (KPPL) Samudra Mulya Ciparage, karena sudah jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari sektor Perikanan dan Kelauatan.

“Kita berharap Kejaksaan Karawang mampu untuk membongkar dugaan korupsi atau penggelapan retrebusi TPI yang ada di KPPL Samudra Mulya, termasuk keuangan yang tidak jelas yang sifatnya merugikan nelayan sebagai anggota Koperasi,” pungkas. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:11 WIB

BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:53 WIB

10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:11 WIB

BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:33 WIB

Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:48 WIB

26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB