Kanwil Kemenkumham Jateng Sosialisasikan UU Nomor 15 dan PKS

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2019 dan Publikasi Peran Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Sebagai Law and Human Right Center, serta Sosialisasi Kekayaan Intelektual Sebagai Pendorong Peningkatan Perekonomian Daerah D Jateng, di Semarang, Rabu (26/2/2020).

Direktur Jenderal Peraturan Perundang undangan, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi Kakanwil Jateng ini sudah ada instruksi dari Menteri Hukum dan HAM terkait dengan implementasi Undang – Undang Nomor: 15 Tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Salah satu isinya diantaranya kegiatan harmonisasi yang semula dikoordinasi oleh Biro Hukum, kalau itu Rancangan Perda Provinsi dan Perda Kabupaten dikoordinasi oleh Kepala Bagian Hukum, itu sudah diubah di dalam Undang-Undang Nomor:15 Tahun 2019 koordinasi Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pengenalan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Berdasarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAM-RI Nomor: M.HH-01.OT.04.01 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Fungsi Kantor Wilayah sebagai Law and Human Rights Center, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara fisik telah melaksanakan revitalisasi Pusat Hukum dan HAM (Law and Human Rights Center).

Yakni dengan membangun sarana dan prasarana untuk menyelesaikan harmonisasi Peraturan Daerah maupun pelaksanaan Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM).

Di samping itu, Pusat Hukum dan HAM juga dilengkapi dengan Layanan Bersama Satu Pintu (LBSP) yang meliputi layanan Konsultasi Hukum, Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

“Dari sisi sarana dan prasarana, ingin mengenalkan lebih jauh tentang tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah khususnya terkait dengan pembinaan kekayaan intelektual P5HAM,” lanjutnya.

Kegiatan sendiri bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan kepada pihak-pihak terkait.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tarsono menambahkan, kegiatan ini juga untuk memajukan perekonomian daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pihak internal Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan dihadiri Bupati, Walikota se Provinsi Jawa Tengah, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Ketua Bapemperda se Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bappeda se-Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota se Provinsi, Jawa Tengah.

Dalam penguatan pembinaan Kekayaan Intelektual, pada kegiatan sekaligus dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Bupati dan Walikota. (Nining)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB