37 Pengurus Badko TPQ Jateng Resmi Dikukuhkan

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Sebanyak 37 pengurus Badan Kordinasi Taman Pendidikan Al-Quran (Badko TPQ) Provinsi Jawa Tengah resmi dikukuhkan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jateng, Ahyani, di aula Masjid Agung Jawa Tengah, Minggu (23/2/2020).

Pengukuhan organisasi tersebut ada yang unik karena ternyata sudah lebih dahulu dilakukan pelantikan, mengingat sebelumnya sudah memperoleh Surat Keputusan dari Ketua Umum. Sehingga kali ini langsung dilakukan pengukuhan untuk masa khidmat 2018-2022.

Dalam acara itu juga sekaligus dilaksanakan Rapat Kerja, yang dihadiri perwakilan pengurus di 35 kabupaten dan kota di Jateng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara yang menjadi Ketua Umum Badko TPQ Jateng adalah H. Ateng Chonzany Miftah, sedangkan Sekretaris Umum Badko TPQ Jateng, Dr H Multazam Ahmad.

Dalam kegiatan Rapat Kerja tersebut yang dibahas diantaranya mengenai delegasi kafilah festival anak soleh Indonesia Nasional, yang akan dilaksanakan di Kalimantan Tengah. Kemudian seragam Badko, program kerja, pedoman kesekretariatan, peraturan organisasi.

Sebelum dikukuhkan, para pengurus lebih dahulu membacakan ikrar berkhidmat, yang isinya ada 2 point, yakni siap berkhidmat mengembankan tugas dan amanah demi jalannya organisasi.

Selain itu, turut mendukung kemajuan dakwah Al-Quran, guna menyiapkan generasi qurani, yang kokoh beraqidah, rajin beribadah, berbudi pekerti luhur, cinta tanah air dan NKRI.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Badko TPQ Jateng mengajak semua kadernya menghilangkan paham-paham intoleran.

Dicontohkannya, terkait tepuk disertai yel-yel yang sempat viral menyebutkan ‘Islam Islam Yes, Kafir Kafir No.’ yang menurutnya yel-yel demikian tidak patut diajarkan.

“Orang yang beragama tentu tahu kalau Tuhan itu maha pengasih menciptakan agama sebagai rahmatan lil alamin. Artinya memberikan kasih sayang kepada alam semesta termasuk sesama manusia,” ujarnya.

“Kalau dengan saudara sendiri saja tidak bisa kasih sayang, lalu bagaimana dengan yang lain-lain, maka paham intoleransi harus dihilangkan,” pesannya.

Plt. Kepala Kanwil Kementrian Agama Jateng, Ahyani mengatakan, generasi Qurani merupakan generasi yang menjadikan Alquran sebagai pedoman hidup, meyakini kebenaran Alquran, membaca, menghafal dan memahaminya dengan benar dan baik, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan.

“Dengan Alquran, Rasulullah juga berhasil mencetak sebuah umat yang kuat aqidahnya, benar ibadahnya, dan bagus akhlaknya serta tinggi peradabannya,” kata Ahyani. (Nining)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB