BERITA SINTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, menggelar konferensi Pers dalam rangka sosialisasi sensus penduduk Tahun 2020, Rabu (12/2/2020).
Menurut Kepala BPS Sintang, Mochamad Su’udi, sensus penduduk akan dimulai tahun 2020 dan dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama yaitu sensus penduduk secara online dimulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 secara mandiri di alamat website yang telah ditentukan oleh BPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya sambung Mochamad Su’udi, tahap kedua dilanjutkan pada Juli secara tradisional atau wawancara langsung menggunakan kuesioner untuk melengkapi seluruh pencacahan.
“Bagi penduduk yang tidak bisa daftar secara online pada bulan Februari-Maret, petugas akan mendatangi penduduk atau sensus penduduk wawancara pada bulan Juli 2020. Kita siapkan petugas untuk mendata penduduk Kabupaten Sintang Sekitar 700 an petugas dan akan di latih dalam mendata penduduk,” kata Su’udi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan mengatakan peran serta media, baik cetak maupun elektronik sangat penting dalam mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 di Sintang.
“Tanpa bantuan media, Kurniawan meyakini sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali itu tidak akan terlaksana sesuai dengan harapan dan target,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Kurniawan mengharapkan kepada rekan-rekan media khususnya di Kabupaten Sintang untuk terus memberikan wawasan dan penjelasan soal sensus penduduk kepada masyarakat Kabupaten Sintang.
“Sebab masyarakat percaya dengan pemberitaan-pemberitaan di media massa,” kata Kurniawan. (As)
Biro Kalimantan Barat