Ekspos Layanan Informasi Publik Bawaslu Jateng Diapresiasi

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) hari ini melaksanakan ekspos laporan layanan informasi publik selama 2019 dengan mengundang berbagai pihak, antara lain aktivis CSO, akademisi, jurnalis, KPU Jateng, mahasiswa, penggiat keterbukaan informasi dan lainnya. Hadir, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Pattiro Semarang.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jateng, Slamet Haryanto mengapresiasi kegiatan ekspos laporan layanan informasi yang dilakukan Bawaslu Jateng. “Ini terobosan bagus. Bawaslu Jateng tidak hanya menyusun dan menyampaikan laporan layanan informasi publik ke Komisi Informasi dan Bawaslu RI, namun juga menggelar ekspos ke publik,” ungkap Slamet Haryanto di Semarang, Rabu (12/2/2020).

Terkait laporan layanan informasi Bawaslu Jateng 2019, dirinya juga menyambut baik. Menurutnya, dari layanan informasi ini bisa dilihat berbagai hal terkait dengan permohonan informasi publik. “Strategi keterbukaan informasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan terlaksana,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa indikator antara lain menjalankan tata kelola keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang – undangan, khususnya Perbawaslu dan SOP Bawaslu, melakukan pendokumentasian seluruh informasi publik sebagaimana klasifikasi informasi yang diatur Perbawaslu serta mempublikasikan melalui sistem informasi yang dimiliki, melalui website resmi, media sosial resmi milik badan publik untuk mempermudah akses pelayanan informasi publik.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Direktur Pattiro Semarang, Widi Nugroho menilai bahwa layanan informasi publik Bawaslu Jateng sudah optimal. “Bawaslu Jateng telah memberikan layanan informasi optimal ke masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019,” kata Widi.

Sementara anggota Bawaslu Jateng, Rofiuddin menyatakan, selama tahun 2019, Bawaslu Jateng menerima permohonan informasi sebanyak 76 pemohon. Dari jumlah itu, permohonan informasi terbanyak ada di bulan April 2019, yakni 18 permohonan.

“Kemungkinan hal itu karena bulan April adalah pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Dari 76 permohonan, sebanyak 57 permohonan dikabulkan, 17 permohonan ditolak, dan 3 permohonan dikabulkan sebagian,” jelasnya.

Dikatakan, dari sisi jenis kelamin pemohon, masih didominasi dari kalangan laki-laki yakni 89 persen. Adapun yang pemohon informasi dari kalangan perempuan hanya 11 persen.

Sementara dari sisi waktu yang diperlukan pemohon mendapatkan informasi, rata-rata hanya satu hari yakni 54 persen, dan 3 hari sebanyak 46 persen. Terkait dengan sengketa informasi, Bawaslu Jateng tidak ada sengketa, baik sengketa keberatan maupun sengketa di Komisi Informasi.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Adapun cara permohonan informasi sendiri terdiri dari, datang langsung ke kantor Bawaslu Jateng 35 persen, melalui WA/SMS 35 persen, melalui email/surat 13 persen, menggunakan formulir online di web PPID 9 persen dan melalui telpon/fax 8 persen.

“Dari sisi jenis informasi, terbanyak adalah informasi kepemiluan 89 persen dan informasi kelembagaan 11 persen,” imbuhnya.

Sesuai aturan, kata Rofiudin, badan publik menyusun laporan layanan. Bentuk laporan layanan informasi publik terdiri dari ringkasan laporan layanan. Laporan layanan disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir.

Rofiuddin menambahkan bahwa laporan layanan informasi ini bagian dari upaya untuk melihat jejak rekam layanan informasi selama satu tahun.

“Selain itu, laporan ini juga menjadi evaluasi, refleksi, catatan dan analisa tentang keberadaan layanan informasi di Bawaslu Provinsi Jateng. Dengan begitu, Bawaslu Jateng bisa terus memberikan perbaikan dalam memberikan layanan informasi kepada publik,” pungkas Rofiuddin. (Nining)

 

Biro Semarang

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB