Soal Proyek Gedung SMPN 3, BPPK-RI: Kita Lihat Kinerja Kejari Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang

Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang

BERITA BEKASI – Ketua Badan Pencegahan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purban mengapresiasi langkah mahasiswa Pelita Bangsa di Bekasi yang sudah melaporkan termuannya terkait kualitas proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020) kemarin.

Jhonson berharap, pungsi pengawasan lembaga Adiyaksa diwilayah dapat bekerja sebagaimana mestinya dalam mendukung program Pemerintah Pusat terkait semangat pencegahan dan pemberantsan korupsi disemua sektor yang berpotensi merugikan Negara.

Jhonson Purba, SH, MH

“Kita apresiasi adik-adik mahasiswa di Bekasi yang sudah ikut serta melakukan pengawasan pembangunan diwilayahnya. Laporan yang sudah disampaikan ke Kejari Bekasi merupakan langkah yang baik bahwa Negara kita adalah Negara hukum,” terangnya kepada Matafakta.com, Selasa (11/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Jhonson pun berharap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi jangan melemahkan semangat adik-adik para mahasiswa yang sudah ikut berperan dalam mengawasi perkembangan pembangunan diwilayahnya yang mereka anggap ada potensi kerugian Negara terkait kualitas pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Saya juga sempat mengamati video yang viral itu hasil investigasi adik-adik mahasiswa dilapangan meski saya tidak melihat langsung kelapangan, tapi cukup prihatin dengan kualitas pekerjaannya yang dikerjakan pihak ke-3 yakni, PT. Ratu Angun Pribumi (RAP). Terlebih lagi, proyek pembangunan tersebut bersumber dari APBD yang seharusnya dikelola dan diawasi dengan baik,” jelas Jhonson.

Baca Juga :  Di PN Jakpus, Jaksa Gershon G Renta Tuntut Pelaku Penadah 5 Bulan Penjara
Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Lebih lanjut Jhonson mengungkapkan, pemberitaan tentang kualitas pekerjaan infrasetruktur baik jalan ataupun gedung yang bersumber dari anggaran Pemerintah khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi banyak dikeluhkan diberbagai media ataupun sosmed, sehingga kinerja para aparatur Pemerintah setempat, harus menjadi perhatian karena selalu menjadi bahan sorotan.

“Kualitas pekerjaan infrasetruktur di Wilayah Kabupaten Bekasi banyak dikeluhkan. Terakhir kalau ngak salah ingat proyek pengecoran Jalan di Kebalen itu sempat juga ramai. Sekarang ramai lagi proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia ini perlu menjadi perhatian kinerja aparat Pemerintah setempat juga lembaga pengawasan yang lain seperti Kejaksaan. Jadi, kita tunggu aja hasil dari laporan adik-adik mahasiswa tersebut,” pungkas Jhonson.

Sebelumnya, Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima kedatangan rombongan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang melaporkan proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar

Kedatangan para mahasiswa, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, RR. Mahayu Dian Suryandari bersama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Haerdin. Namun, pihak Kejari Cikarang Bekasi, belum bisa memberikan komentar lebih jauh, karena harus melakukan tela’ah atas laporan yang diterimanya dari para mahasiswa terkait proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar, belum sempat dipergunakan, sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian.

Diketahui, pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan lelangnya oleh PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Dari data LSM Sniper, Gunawan mengungkap, selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta, namun hasilnya bangunan Gedung baru yang belum sempat dipergunakan itu mengalami kerusakan dibeberapa bagian Gedung. (Indra/Mul)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Menduga Ada Kolusi Penanganan Perkara Narkoba Kliennya
Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran
Di PN Jakpus, Jaksa Gershon G Renta Tuntut Pelaku Penadah 5 Bulan Penjara
Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar
Kejari Jakbar Tangkap Buronan Investasi Bodong Rp37 Miliar
Penyanyi Cafe Mendadak Jadi Wartawati Paksa Polisi Proses Hukum Mantan Suami
3 Ahli Waris Dihadirkan Dalam Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Bekasi
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Kementan Sangkal Eksepsi Masuk Pokok Perkara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB