Soal Proyek Gedung SMPN 3, BPPK-RI: Kita Lihat Kinerja Kejari Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang

Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang

BERITA BEKASI – Ketua Badan Pencegahan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purban mengapresiasi langkah mahasiswa Pelita Bangsa di Bekasi yang sudah melaporkan termuannya terkait kualitas proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020) kemarin.

Jhonson berharap, pungsi pengawasan lembaga Adiyaksa diwilayah dapat bekerja sebagaimana mestinya dalam mendukung program Pemerintah Pusat terkait semangat pencegahan dan pemberantsan korupsi disemua sektor yang berpotensi merugikan Negara.

Jhonson Purba, SH, MH

“Kita apresiasi adik-adik mahasiswa di Bekasi yang sudah ikut serta melakukan pengawasan pembangunan diwilayahnya. Laporan yang sudah disampaikan ke Kejari Bekasi merupakan langkah yang baik bahwa Negara kita adalah Negara hukum,” terangnya kepada Matafakta.com, Selasa (11/2/2020).

Untuk itu, Jhonson pun berharap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi jangan melemahkan semangat adik-adik para mahasiswa yang sudah ikut berperan dalam mengawasi perkembangan pembangunan diwilayahnya yang mereka anggap ada potensi kerugian Negara terkait kualitas pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Saya juga sempat mengamati video yang viral itu hasil investigasi adik-adik mahasiswa dilapangan meski saya tidak melihat langsung kelapangan, tapi cukup prihatin dengan kualitas pekerjaannya yang dikerjakan pihak ke-3 yakni, PT. Ratu Angun Pribumi (RAP). Terlebih lagi, proyek pembangunan tersebut bersumber dari APBD yang seharusnya dikelola dan diawasi dengan baik,” jelas Jhonson.

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Lebih lanjut Jhonson mengungkapkan, pemberitaan tentang kualitas pekerjaan infrasetruktur baik jalan ataupun gedung yang bersumber dari anggaran Pemerintah khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi banyak dikeluhkan diberbagai media ataupun sosmed, sehingga kinerja para aparatur Pemerintah setempat, harus menjadi perhatian karena selalu menjadi bahan sorotan.

“Kualitas pekerjaan infrasetruktur di Wilayah Kabupaten Bekasi banyak dikeluhkan. Terakhir kalau ngak salah ingat proyek pengecoran Jalan di Kebalen itu sempat juga ramai. Sekarang ramai lagi proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia ini perlu menjadi perhatian kinerja aparat Pemerintah setempat juga lembaga pengawasan yang lain seperti Kejaksaan. Jadi, kita tunggu aja hasil dari laporan adik-adik mahasiswa tersebut,” pungkas Jhonson.

Sebelumnya, Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi, menerima kedatangan rombongan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang melaporkan proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kedatangan para mahasiswa, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, RR. Mahayu Dian Suryandari bersama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Haerdin. Namun, pihak Kejari Cikarang Bekasi, belum bisa memberikan komentar lebih jauh, karena harus melakukan tela’ah atas laporan yang diterimanya dari para mahasiswa terkait proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar, belum sempat dipergunakan, sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian.

Diketahui, pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan lelangnya oleh PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Dari data LSM Sniper, Gunawan mengungkap, selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta, namun hasilnya bangunan Gedung baru yang belum sempat dipergunakan itu mengalami kerusakan dibeberapa bagian Gedung. (Indra/Mul)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB