Presiden: Selesaikan Persoalan Tumpang Tindih Penggunaan Lahan

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pembangunan infrastruktur perencanaan pembangunan. Untuk itu, agar diperoleh satu referensi geospasial dengan satu standar dan satu basis data, pemerintah sejak tahun 2016 terus berupaya membuat percepatan kebijakan satu peta.

Kini, berdasarkan laporan yang diterima Presiden, tim percepatan kebijakan satu peta hampir merampungkan kompilasi sejumlah peta tematik yang telah ditentukan. Untuk itu, Ketua Negara memimpin rapat terbatas untuk menindaklanjuti hal tersebut di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

“Saya telah menerima laporan tentang tim percepatan kebijakan satu peta ini telah berhasil mengompilasi 84 peta tematik dari target 85 peta tematik. Tinggal satu peta tematik terkait peta batas administrasi, desa, atau kelurahan yang kita targetkan selesai pada Desember 2020,” kata Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden mengatakan, dengan rampungnya satu peta nasional ini akan memberikan kemudahan atas tumpang tindih informasi-informasi geospasial yang ada di berbagai daerah. Satu peta ini juga dapat digunakan untuk menjawab berbagai tantangan dan kendala selama proses pembangunan yang sering terjadi karena tumpang tindih penggunaan lahan.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

“Setelah kompilasi peta tematik selesai kita akan bisa lebih fokus menyelesaikan dan menyelesaikan masalah tumpang tindih antarinformasi geospasial tematik yang terjadi di berbagai daerah,” kata Presiden.

Oleh karena itu, sambil menunggu menunggu percepatan kebijakan satu peta tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan persetujuan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim terkait serta jajaran kementerian dan lembaga.

“Pertama, saya meminta informasi geospasial yang telah dihasilkan dari kebijakan satu peta ini dapat diakses dalam satu geoportal sehingga masing-masing kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat memperoleh satu sumber data spasial, satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal,” kata Presiden.

Sementara itu, Kepala Negara meminta agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menyediakan satu data spasial sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Dengan memutuskan pada satu data yang sama, diharapkan kebijakan dan perencanaan satu dengan lainnya dapat saling tersinkronisasi.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Dengan adanya satu peta yang termuat dalam satu geoportal tidak dapat lagi terjadi perbedaan basis data dalam penyusunan kebijakan, perencanaan tata ruang, serta pemecahan masalah yang terkait dengan spasial di negara kita,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga meminta seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan. Berdasarkan hasil penilaian, lebih kurang 77,3 juta hektare lahan atau 46 persen luas wilayah Indonesia yang masih sulit ditumpang tindih tersebut.

“Tumpang tindih itu telah menimbulkan yang disebut sengketa tanah dan tidak memberikan kepastian hukum dalam kita menuntut negara kita. Karena itu aku meminta hal ini juga segera dilanjutkan. Gunakan peta indikatif,” kata Presiden. (CR-1)

Humas Kemensetneg

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB