Viral, Akhirnya Pencuri Ban Mobil di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Ringkus SS (25), pria yang jadi tersangka pencurian ban mobil yang belakangan viral di media sosial

“Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Cikarang,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan saat gelar Press Conference di loby Polrestro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (29/1/2020).

Selain itu, Kombes Pol Hendra Gunawan memaparkan aksi pelaku, SS beraksi seorang diri saat melakukan aksinya mencuri 4 buah roda mobil yang terparkir. Peralatan yang dipakai pun relatif konvensional seperti kunci pas yang belum berteknologi mesin.

“Sekali membongkar roda-roda mobil, SS melakukannya dalam waktu sekitar 1 jam. Ia tak pilah-pilih kendaraan buat dijadikan sasaran,” kata Kombes Pol Hendra.

Pelaku lanjut Hendra, saat melancarkan aksinya seorang sendiri dengan menggunakan beberapa peralatan seperti dongkrak untuk menaikkan kendaraan, kemudian kunci untuk membuka baut roda, lalu bata hebel yang digunakan untuk mengganjal mobil ketika rodanya sudah dilepas.

Baca Juga :  ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

“Setelah memperoleh roda-roda mobil itu, SS menjualnya ke pedagang rongsokan dengan harga sekitar Rp100.000-Rp200.000 per roda. Motifnya kesulitan ekonomi,” pungkas Hendra.

Atas perbuatannya ini, tersangka SS dijerat dengan Pasal 363 KUHP soal pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal 7 tahun. (Mul)

Berita Terkait

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD
6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek
Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan
Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:02 WIB

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:50 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:42 WIB

6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:05 WIB

Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Minggu, 22 Des 2024 - 22:06 WIB

Foto: Novi Pratiwi & Alvin Lim

Berita Utama

Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Minggu, 22 Des 2024 - 21:53 WIB

Suasana Giat Donor Darah

Berita Daerah

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Minggu, 22 Des 2024 - 18:07 WIB