Polres Metro Jaksel, Bekuk 2 Germo Penjual Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan anak di Apartemen Kalibata City, Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dua orang yang hilang, Rabu 22 Januari 2020 lalu.

Dari laporan itu, Polres Metro Depok kemudian menindaklanjuti ke Polres Metro Jakarta Selatan yang akhirnya ditemukan orang yang dinyatakan hilang tersebut di Lantai 10 Kamar Nomor 10 AV, Tower Jasmine di Apartemen Kalibata City.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Selatan, ternyata menemukan praktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Transaksi prostitusi pun diketahui melalui media sosial (medsos) secara online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dijual melalui aplikasi online, kemudian kita masih dalami siapa saja pelanggannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama kepada awak media, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga :  ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selain praktik prostitusi, Polres Jakarta Selatan, ternyata juga menemukan tindak pidana perdagangan manusia dan kekerasan pada korban yang rata-rata masih dibawah umur.

“Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang tersangka berikut dengan sejumlah barang bukti,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD
6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek
Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan
Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:02 WIB

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:50 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:42 WIB

6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:05 WIB

Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

Minggu, 22 Des 2024 - 22:06 WIB

Foto: Novi Pratiwi & Alvin Lim

Berita Utama

Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi

Minggu, 22 Des 2024 - 21:53 WIB

Suasana Giat Donor Darah

Berita Daerah

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Minggu, 22 Des 2024 - 18:07 WIB