BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan anak di Apartemen Kalibata City, Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dua orang yang hilang, Rabu 22 Januari 2020 lalu.
Dari laporan itu, Polres Metro Depok kemudian menindaklanjuti ke Polres Metro Jakarta Selatan yang akhirnya ditemukan orang yang dinyatakan hilang tersebut di Lantai 10 Kamar Nomor 10 AV, Tower Jasmine di Apartemen Kalibata City.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Selatan, ternyata menemukan praktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur. Transaksi prostitusi pun diketahui melalui media sosial (medsos) secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban dijual melalui aplikasi online, kemudian kita masih dalami siapa saja pelanggannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama kepada awak media, Rabu (29/1/2020).
Selain praktik prostitusi, Polres Jakarta Selatan, ternyata juga menemukan tindak pidana perdagangan manusia dan kekerasan pada korban yang rata-rata masih dibawah umur.
“Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang tersangka berikut dengan sejumlah barang bukti,” pungkasnya. (Yon)