Omnibus Law Merupakan Strategi Reformasi Birokrasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Omnibus Law merupakan sebuah strategi reformasi birokrasi. Semua aturan dipangkas, disederhanakan dan diselaraskan menjadi satu aturan Undang-Undang (UU), Selasa (28/1/2020)

Pemerintah bersama DPR, lanjut Jokowi, terus mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan menyinkronkan berbagai UU melalui satu UU, yakni Omnibus Law.

“Berbagai ketentuan dalam puluhan UU akan dipangkas, disederhankan, dan diselaraskan. Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja saat ini sedang disiapkan dan akan segera disampaikan ke DPR,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui Jokowi, Omnibus Law memang belum populer di Indonesia, tapi telah banyak diterapkan di berbagai negara seperti di Amerika Serikat. Omnibus Law ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

“Harapannya, hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, lebih cepat, responsif dalam menghadapi era kompetisi, era kerja saat ini,” tandas Presiden Jokowi.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, sampai sejauh ini Surat Presiden (Surpres) yang telah diajukan ke DPR adalah Omnibus Law Perpajakan.

“Jadi yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu, semoga minggu ini segera selesai. Secepatnya setelah itu akan Surpres untuk Cipta Lapangan Kerja,” jelas Pratikno.

Mengenai banyak draft RUU Omnibus Law yang beredar di masyarakat, Pratikno meminta semua pihak menunggu dokumen RUU Omnibus Law yang sudah ada lampiran Surpres.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

“Kita enggak tahu itu banyak versi. Dan kebetulan yang bereda enggak ada tanggalnya. Nanti kita tunggu. Kita tunggu dokumen yang jadi lampiran Surpres itu. Kita tunggu aja,” ungkap Pratikno.

Terkait penyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan draft RUU Omnibus Law sudah disebar di kalangan akademisi, Pratikno mengatakan, draft itu belum menjadi dokumen resmi.

“Ya draf itu kan disebar untuk minta masukan dari akademisi, berbagai pihak, tapi kan belum jadi dokumen resmi yang dikirim oleh Surpres ke DPR,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB