Pemprov DKI Diminta Hentikan Proyek Revitalisasi Monas

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meminta revitalisasi Kawasan Monas dihentikan sementara.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berujar, suatu hal yang wajar jika proyek revitalisasi Monas dihentikan. Sebab, seharusnya Pemprov DKI berkoordinasi dengan Pemerintah Jakarta Pusat terkait revitalisasi Monas.

Dijelaskan Prasetio, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg. Apalagi posisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan adalah sebagai Sekretaris di Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya rasa wajar, karena bukan apa-apa itu kan pengelolaannya Ketua Dewan Pengarah kan Menteri Sekertariat Negara,” jelas Prasetio kepada awak media, Selasa (28/1/2020).

Prasetio menilai revitalisasi Monas dengan menebang ratusan pohon itu melanggar aturan. “Memotong pohon tuh ada aturannya loh. Saya kemarin koordinasi sama Menteri Lingkungan Hidup juga ini tidak betul katanya,” kata Prasetio.

Prasetio juga menyinggung revitalisasi Monas itu yang kabarnya hendak dijadikan sumber resapan. “Saya lihat itu buat serapan, serapan yang mana ya? Memotong pohon tuh ada aturannya loh,” ucap dia.

Ditambahkan Prasetio, saat ini pihaknya akan mengadakan Rapimgab dengan Pemprov DKI terkait revitalisasi Monas tersebut.

“Kita kan pemerintah harus nyambung antara pemerintah Pusat dan daerah. Ini kita minta penjelasan eksekutif,” pungkas dia. (Stave)

Berita Terkait

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB