Wakspsek SMP Negeri 5 Subang Akui Pungutan UNBK

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Wakil Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 5 Subang, Jawa Barat, Imam, membenarkan adanya pungutan biaya sebesar Rp700 ribu untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“UNBK itu tidak Rp700 ribu. Jadi ada sisaan, karena ada kegiatan akhir tahun. Anak-anak kita buat nyaman sampai nanti pendaftaran ke SLTA. Jadi, untuk UNBK Rp300 ribu, sewa komputer Rp100 ribu yang Rp200 ribunya, untuk pengadaan latihan ujian,” kata Imam merinci kepada Matafakta.com, Jumat (24/1/2020).

Sebelumnya kata Imam, pihak guru sempat menanyakan kepada para orang tua siswa, karena khwatir ada peraturan baru jika nanti melanjutkan ke SLTA diharuskan UNBK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disini, kita punya komputer hanya 40 unit, ketika rapat dengan para orang tua, kita tawarkan UNBK. Sebetulnya, mengadakan UNBK bagi guru tidak ada nilai tambah, malah nambah kerajaan, hanya kita khwatir nanti ditegur pada saat masuk ke SLTA, karena ada aturan baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja

Jadi lanjut Imam, beginilah keadaannya. Kalau diakumulasikan 160 Kelas 9 yang dihitung lunas hanya 130, karena kemampuan membayarnya. Dari pengalaman maksimal disini hanya 70 persen yang bayar lunas, tapi tetap mengikuti UNBK.

“Di Kota Subang, satu-satunya sekolah yang tidak mengikuti UNBK hanya kita (SMPN 5 Subang), kita malu sebenarnya tidak seharusnya merepotkan para orang tua siswa,” ungkapnya.

Imam mengaku, sempat ada orang tua yang mendatanginya sambil mengeluarkan air mata, karena tidak bisa membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program "Jabat Kampus"

“Tadi pagi, saya kedatangan orang tua sambil menangis, karena tidak bisa membeli LKS. Saya ngak banyak tanya, saya suruh anaknya bawa kesini langsung dikasih, saya hanya nitip harus rajin sekolahnya,” kata Imam.

Jadi tambah Imam, jangan dibayangkan semua para orang tua itu akan membayar karena ada juga yang tidak mau membayar. Paling yang bayar itu hanya 30 persen yang mau memahami dan mengerti keadaan kita.

“Tidak semua para orang tua itu mau bayar Paling, 70 persen. Sementara yang 30 persennya tetap mengikuti. Di kita, SMPN 5 Subang ngak pernah ada yang membayar sampai 100 persen,” pungkasnya. (Bachri).

 

Biro Subang

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Sleman Luncurkan Program “Jabat Kampus”
Kado HBA, Kejari Blitar Rilis Capaian Kinerja
KKM UNIBA Kelompok 63 Gelar Pengobatan Gratis di Sukajadi Carita
Sambut HBA ke-64 dan IAD ke-24, Kejari Taliabu Tebar Keperdulian
Pelepasan KKM UNIBA Kelompok 63 Desa Sukajadi Carita Pandeglang
Soal Banner Pilkada, Pj Walikota Malang Sebut Itu Apresiasi Masyarakat..!
Kejati Jateng Mulai Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun Semarang
Maju Pilkada, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat Dituding Bebani ASN
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB