Wakspsek SMP Negeri 5 Subang Akui Pungutan UNBK

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Wakil Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 5 Subang, Jawa Barat, Imam, membenarkan adanya pungutan biaya sebesar Rp700 ribu untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“UNBK itu tidak Rp700 ribu. Jadi ada sisaan, karena ada kegiatan akhir tahun. Anak-anak kita buat nyaman sampai nanti pendaftaran ke SLTA. Jadi, untuk UNBK Rp300 ribu, sewa komputer Rp100 ribu yang Rp200 ribunya, untuk pengadaan latihan ujian,” kata Imam merinci kepada Matafakta.com, Jumat (24/1/2020).

Sebelumnya kata Imam, pihak guru sempat menanyakan kepada para orang tua siswa, karena khwatir ada peraturan baru jika nanti melanjutkan ke SLTA diharuskan UNBK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disini, kita punya komputer hanya 40 unit, ketika rapat dengan para orang tua, kita tawarkan UNBK. Sebetulnya, mengadakan UNBK bagi guru tidak ada nilai tambah, malah nambah kerajaan, hanya kita khwatir nanti ditegur pada saat masuk ke SLTA, karena ada aturan baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jadi lanjut Imam, beginilah keadaannya. Kalau diakumulasikan 160 Kelas 9 yang dihitung lunas hanya 130, karena kemampuan membayarnya. Dari pengalaman maksimal disini hanya 70 persen yang bayar lunas, tapi tetap mengikuti UNBK.

“Di Kota Subang, satu-satunya sekolah yang tidak mengikuti UNBK hanya kita (SMPN 5 Subang), kita malu sebenarnya tidak seharusnya merepotkan para orang tua siswa,” ungkapnya.

Imam mengaku, sempat ada orang tua yang mendatanginya sambil mengeluarkan air mata, karena tidak bisa membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Baca Juga :  Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

“Tadi pagi, saya kedatangan orang tua sambil menangis, karena tidak bisa membeli LKS. Saya ngak banyak tanya, saya suruh anaknya bawa kesini langsung dikasih, saya hanya nitip harus rajin sekolahnya,” kata Imam.

Jadi tambah Imam, jangan dibayangkan semua para orang tua itu akan membayar karena ada juga yang tidak mau membayar. Paling yang bayar itu hanya 30 persen yang mau memahami dan mengerti keadaan kita.

“Tidak semua para orang tua itu mau bayar Paling, 70 persen. Sementara yang 30 persennya tetap mengikuti. Di kita, SMPN 5 Subang ngak pernah ada yang membayar sampai 100 persen,” pungkasnya. (Bachri).

 

Biro Subang

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB