BERITA PONOROGO – Pencegahan penyakit masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020).
Langkah nyata itu, ditunjukkan Korps Bhayangkara di Bumi Reyog saat mengamankan delepan orang pelayan warung kopi yang juga menjadi pelayan seks bagi pria hidung belang dari beberapa tempat yang ada di 3 wilayah yaitu Kecamatan Jenangan, Siman dan Ponorogo, Jawa Timur.
Kepada Matafakta.com, Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni memaparkan, penangkapan delepan orang pelayan kopi sekaligus penyedia jasa esek-esek tersebut berkat laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka selain melayani pelanggan kopi di warkop sekaligus melayani tamu pria hidung belang,” ungkap Kompol Indah Wahyuni, Sabtu (18/1/2020) di Mapolres Ponorogo, Jatim.
Ditambahkan Kompol Indah Wahyuni, para wanita pelayan warung kopi sekaligus penyedia layanan jasa plus-plus bagi pria hidung belang bakal dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Selanjutnya, kita lakukan pembinaan terhadap mereka yang terjaring, agar tidak kembali lagi, melakukan pekerjaannya,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)