Kapolda: Keraton Agung Sejagat Memiliki Cabang di Klaten

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel menyampaikan, Keraton Agung Sejagat memiliki cabang di Klaten, Jawa Tengah. Bahkan keraton cabang yang berada di Desa Brajan Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten tersebut telah memiliki 28 pengikut. Hal itu, disampaikannya usai kegiatan ‘Gowes Bersama Kapolda Jateng’, di Rumah Dinas Kapolda, Jumat (17/1/2020).

Keraton yang dikoordinatori seorang yang bertindak sebagai ‘Mahamentri’ Kraton Agung Sejagat ini dilengkapi dengan prasasti, tempat pertemuan anggota, hingga papan nama bertuliskan sendang panguripane jagad.

“Penemuan cabang Keraton Agung Sejagat menjadi hasil pendalaman Polda Jateng. Salah satunya di Klaten. Ada beberapa cabang diantaranya Klaten, Solo Raya, hingga Wonogiri. Ini memang pengikutnya sudah banyak. Maka dibutuhkan penjelasan dari Polda agar masyarakat tidak mudah di iming-imingi,” kata Kapolda.

Dijelaskannya, bahwa tujuan akhir pendirian Keraton untuk mengumpulkan sejumlah dana dari masyarakat. “Dengan memberikan harapan agar kehidupannya menjadi lebih baik. Bahkan beberapa anggota yang diangkat jadi pejabat-pejabat di kerajaan itu diiming-imingi gaji besar dan dolar,” ungkapnya.

Menurut Kapolda, hasil pengumpulan dana dari masyarakat tersebut, kini masih terus dihitung penyidik. “Kita masih hitung terus jumlahnya karena ada yang disimpan cash ada juga yang di bank. Ada juga yang di daerah-daerah seperti Solo dan Wonogiri,” kata Kapolda.

Kemungkinan, adanya tersangka baru masih terus didalami polisi. “Sementara ini tersangka masih dua, kita masih melihat apakah koordinator seperti maha patih didaerah-daerah ini masuk sebagai tersangka atau korban,” tandasnya.

Sementara itu, kedua tersangka, Totok Susanto (42) sebagai Raja dan Permaisuri, Fanni Aminadia (41) akan dijadwalkan untuk dipriksa kejiwaanya pada Senin 20 Januari mendatang. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB