Disdukcapil Pemkab Bekasi Jemput Bola Layani Warga Korban Banjir

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi korban bencana banjir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pelayanan jemput bola bertempat di Kantor Kelurahan Jatimulya, Senin (13/1/2020).

Pelayanan ini diprioritaskan bagi yang terkena dampak banjir terparah pada malam pergantian tahun baru mulai Selasa 31 Desember 2019 lalu.

“Hari ini kami buka pelayanan jemput bola di Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan, untuk penggantian dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Giri Waluyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dokumen kependudukan yang dilayani antara lain, akta kelahiran, kematian, Kartu Keluarga (KK), dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Giri menuturkan, bagi pemohon diharapkan datang langsung atau saudara inti yang mewakili. Dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

“Diharapkan memang pemohon sendiri yang terdampak banjir atau keluarga inti, datang kesini langsung. Ya kalau ada memang data pendukung lain, kalau masih ada. Tapi minimal, yang rusak apanya? Nanti dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama nanti akan kita cetak kembali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Giri menyampaikan, hingga saat ini pihaknya baru memfokuskan di dua lokasi wilayah. Yakni di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan dan di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, pada Selasa (14/12020) hari ini.

Dikatakan Giri, hal itu dilakukan karena dua wilayah tersebut menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terdampak banjir paling parah. Sehingga, prioritas pelayanan saat ini dipusatkan untuk wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pilkada Kota Bekasi, Surat Suara di TPS Tak Sesuai Jumlah DPT

“Ini program dari pusat, untuk warga yang terdampak banjir. Kita tidak ada target, sebanyak banyaknya warga akan kita layani. Kita akan fokuskan prioritas yang terdampak banjir terparah di dua Kecamatan. Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, dan Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung,” sambungnya.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kedepan, Giri menyampaikan, akan terus berkoordinasi dengan Kepala Seksi (Kasi) Kecamatan dan masyarakat untuk wilayah yang terdampak banjir agar layanan dapat dilakukan secara merata.

“Kita akan susun lagi, dari laporan masyarakat yang terdampak banjir. Tidak menutup kemungkinan, untuk warga yang terdampak banjir di Tambun Selatan dapat melakukan penggantian disini,” pungkasnya. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
FKMPB Soroti Proyek Pagar SDN Sumber Jaya 04 Tambun Selatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Senin, 2 Desember 2024 - 07:23 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB