Tak Terima Dipecat, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Benny Alamsyah

AKBP Benny Alamsyah

BERITA JAKARTA – Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Benny Alamsyah dipecat dari jajaran Kepolisian, lantaran terlibat kasus narkoba. Namun, dia mengajukan banding ke Mabes Polri terkait pemecatannya tersebut.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Benny telah menjalani sidang kode etik pasca ditangkap dan ditetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Adapun hasilnya, dia direkomendasikan untuk dipecat dari jajaran kepolisian. “Dia, lalu mengajukan banding setelah di sidang kode etik dan mendapatkan rekomendasi PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” ujarnya, Jumat (10/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banding tersebut saat ini masih diproses lebih lanjut, sama halnya dengan berkas kasusnya yang saat ini pun tengah diproses pihak Kejaksaan. Adapun Benny bakal menjalani sidang terkait kasus narkotika yang tengah menjerat dirinya.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

“Berkas sudah P21, jadi sidang tetap berjalan, kan dia banding nih, ini juga tetap jalan sama-sama,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB