Tak Terima Dipecat, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Benny Alamsyah

AKBP Benny Alamsyah

BERITA JAKARTA – Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Benny Alamsyah dipecat dari jajaran Kepolisian, lantaran terlibat kasus narkoba. Namun, dia mengajukan banding ke Mabes Polri terkait pemecatannya tersebut.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Benny telah menjalani sidang kode etik pasca ditangkap dan ditetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Adapun hasilnya, dia direkomendasikan untuk dipecat dari jajaran kepolisian. “Dia, lalu mengajukan banding setelah di sidang kode etik dan mendapatkan rekomendasi PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” ujarnya, Jumat (10/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banding tersebut saat ini masih diproses lebih lanjut, sama halnya dengan berkas kasusnya yang saat ini pun tengah diproses pihak Kejaksaan. Adapun Benny bakal menjalani sidang terkait kasus narkotika yang tengah menjerat dirinya.

Baca Juga :  Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

“Berkas sudah P21, jadi sidang tetap berjalan, kan dia banding nih, ini juga tetap jalan sama-sama,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo
LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA
PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

Berita Utama

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Rabu, 9 Okt 2024 - 08:58 WIB