Kapolres Majalengka Kunjungi Pos Check Point di Perbatasan

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka

Kapolres Majalengka

BERITA MAJALENGKA – Guna mengecek kesiapsiagaan personil, dalam melaksanakan tugas Pos Check Point dan Ops Ketupat 2020, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Pejabat Utama Polres Majalengka, mengunjungi Pos Check Point Perbatasan Majalengka – Kuningan, Majalengka – Ciamis dan Majalengka – Sumedang Wilayah Polsek Cikijing, Polsek Malausma Dan Polsek Lemahsugih Polres Majalengka, Kamis (7/5/2020).

Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, bahwa Operasi Ketupat yang digelar Polri setiap tahun sebagai upaya terpadu pengamanan mudik lebaran tahun ini yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan Indonesia saat ini tengah menghadapi pandemi wabah virus Corona, sejumlah kebijakan langsung diambil untuk mencegah penyebaran semakin meluas.

“Operasi Ketupat biasanya digelar jelang lebaran hingga seminggu setelah lebaran, Kali ini berbeda, Operasi Ketupat sudah dimulai sejak hari pertama Ramadan 2020 atau 24 April 2020 sampai dengan tanggal 30 Mei 2020 selama 37 hari, dan selain Pos Ops Ketupat Lodaya ditambah Pos Check Point diperbatasan wilayah Kabupaten Majalengka,” tutur AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Majalengka kini fokus mencegah warga mudik demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. “Dan sarana prasarana harus siap termasuk personil yang dilibatkan demi suksesnya pelaksanaan Ops Ketupat 2020,” ujar Kapolres Majalengka.

Kedatangan Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso bersama Para Pejabat Utama Polres Majalengja selain untuk mengecek kesiapsiagaan petugas Posko Ops Ketupat dan Posko Check Point, juga memberikan bingkisan kepada petugas Posko sebagai bahan buka puasa nantinya.

“Kepada petugas Posko, agar tetap semangat, jaga solidaritas antar instansi terkait dalam pelaksanaan tugas dan Layani masyarakat pengguna jalan dengan humanis, tetap semangat, jaga solidaritas antar instansi terkait dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB