BERITA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya sudah membuat panitia khusus laporan keterangan pertanggungjawaban (Pansus-LKPJ) Bupati Bekasi Tahun Anggaran 2019.
“Sudah dibentuk Pansus LKPJ, langsung disahkan melalui Paripurna,” kata Aria kepada Matafakta.com, saat ditemui di Gedung DPRD, Senin (4/5/2020).
Pansus LKPJ kali ini bekerja sangat singkat lantaran harus selesai sebelum Lebaran 1441 H. Untuk itu, Aria berharap anggota DPRD yang berada di dalam Pansus tersebut bekerja dengan maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Soal penjadwalan itu sudah di Banmuskan, tadi juga sudah rapat tim Pansus LKPJ berkaitan dengan penjadwalan. Besar harapan saya sebelum Lebaran ini sudah selesai,” jelas Aria.
Namun, dalam LKPJ Bupati Bekasi 2019 itu, Aria memberikan sinyal apakah LKPJ tersebut diterima atau tidak diterima.
“Nanti tinggal akhirnya rekomendasi dari Komisi, Fraksi-Fraksi di dalam Paripurna nanti LKPJ ini apakah diterima atau tidak,” pungkas Aria. (Mul)
BeritaEkspres Group