Mudik 2020 Dilarang Demi Kemanusiaan di Tengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri

Kakorlantas Polri

BERITA JAKARTA – Kepala Korp Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono membantah adanya pemberitaan dibeberapa media online bahwa diperbolehkan mudik 2020 saat melakukan pantauan Pos PAM di Kota Bekasi, Jawa Barat. Irjen Pol Drs. Istiono menegaskan, mudik 2020 sampai saat ini masih dilarang.

Dikatakannya, ada hal-hal emergency dilapangan yang diberi pengecualian untuk melintasi Pos Pam Cek Point atas penilaian diskresi kepolisian tentunya. Seperti masih adanya aktivitas masyarakat bekerja dan ini secara situasional kita ijinkan demi kepentingan bekerja, bukan kepentingan mudik.

“Karena Operasi Ketupat 2020 adalah operasi kemusiaan yang mengedepankan langkah persuasif dan humanis,” katanya, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, ada beberapa media yang mengutip masalah boleh mudik tapi ada syarat keterangan RT dan RW, itu tidak benar. Jadi mereka yang mengunjungi keluarga karena ada yang meninggal dunia, itu tentunya polisi punya pertimbangan diskresi dilapangan, karena ini operasi kemanusiaan.

Kakorlantas juga mengingatkan bahwa pemudik yang mendapat diskresi karena yang bersangkutan bukan mudik, tetapi mengunjungi keluarga yang sakit atau meninggal dunia ini pun statusnya akan ditetapkan ODP dan harus dikarantina 14 hari sesuai protokol penanganan Covid-19.

“Nah ini yang perlu diketahui RT/RW setempat. Bukan sah atau tidaknya mereka mudik dari ijin RT/RW. Sekali lagi surat keterangan dari RT/RW itu hanya untuk kepentingan status dia diketahui, dimana daerah asal dia berangkat dan kemana, sehingga bisa dilakukan pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Kakorlantas berharap masyarakat sebagai ujung tombak penanganan Covid-19. Dan tidak perlu mencari kesempatan untuk meninggalkan daerahnya, karena seperti daerah Jakarta ini masih zona merah. Justru Kakorlantas mengajak untuk menjaga bersama-sama, supaya pencegahan Covid-19 ini bisa direm.

Dengan dilarang mudik peran sentral kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini.

“Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada masyarakat yang tidak melaksanakan mudik dengan kesadarannya yang sangat luar biasa, ini bagus sekali, mudah-mudahan kita bisa menang melawan Covid-19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Dugaan Hamburkan Keuangan Negara, Kinerja Kejati DKI Disoal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Kamis, 5 September 2024 - 08:09 WIB

Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB