Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Bangunan Proyek Kejari Jaksel

Foto: Lokasi Bangunan Proyek Kejari Jaksel

BERITA JAKARTA – Dugaan adanya diskriminasi yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terhadap bangunan liar (bangli) diarea Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, menjadi cibiran masyarakat.

Pasalnya, saat ini Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) tengah membuat konstruksi bangunan berupa belasan Kantin dan Koperasi Karyawan.

Namun sayangnya, pantauan dilapangan, proyek tersebut tidak terlihat adanya papan informasi mengenai rencana proyek, nilai proyek dan perusahaan yang mengerjakan serta dana pembangunan proyek tersebut berasal.

“Kami hanya perkerja. Kami dapat perintah dari bos untuk mengerjakan bangunan dan diberikan upah selayaknya. Jadi kita kerjakan,” ucap salah seorang pekerja kepada Matafakta.com, Senin (12/8/2024).

Pekerja itu, merasa aman membangun atau mengerjakan pembangunan, karena pemilik bangunan adalah Aparat Penegak Hukum (APH). Kendati ada dugaan Kejari Jaksel, telah melakukan maladminitrasi yakni, membangun belasan kantin yang terindikasi tidak mempunyai izin.

“Jadi kita kerja saja tanpa harus khawatir akan ditegur atau dihentikan pihak Satpol PP. Kita kerjakan saja dan upah harian tidak pernah terlambat. Masalah apakah ada IMB dan lain-lainnya, bukan urusan kita,” terang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan Matafakta.com masih berusaha meminta tanggapan kepada Reza Prasetyo Handono selaku Kasi Intelijen Kejari Jaksel, terkait pembangunan belasan kantin yang konon tanpa izin dari pemerintah DKI tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB